Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Ilegal di Bitung, Miras dan Alat Musik Diamankan

Bitung |Mediaasionaljurnalis.com

Kepolisian Resor Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan mengambil langkah tegas terhadap kegiatan yang melanggar aturan.

Tindakan tegas namun humanis dilakukan oleh Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Petugas merespons laporan warga terkait pesta ulang tahun yang berlangsung tanpa izin di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Baca juga artikel beritanya  Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli.

Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap kegiatan keramaian yang tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak akan mentolerir penyelenggaraan acara yang mengganggu kenyamanan warga dan menyediakan minuman keras secara ilegal,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan acara berlangsung dengan suara musik keras dan konsumsi minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, pesta diketahui tidak memiliki izin keramaian. Demi mencegah potensi gangguan keamanan, polisi memutuskan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Pemilik acara, pria berinisial HM (25), yang diketahui berprofesi sebagai pelaut, diamankan ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menyita satu unit keyboard dan sejumlah botol minuman keras dari lokasi.

Baca juga artikel beritanya  Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional "Rise and Speak"

Langkah cepat Polres Bitung ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menjaga ketertiban lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial akibat gangguan kebisingan dan konsumsi miras.

Editor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *