Polisi Bubarkan Balapan Liar, Empat Remaja Diamankan di Bitung

BITUNG | Medianasionaljurnalis.com

Polres Bitung melalui Tim Patroli Wilayah Timur berhasil membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kompleks Patung Cakalang pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025.

Tim yang dipimpin oleh IPDA Adrian Maringka, SH, merespons dengan cepat informasi dari masyarakat mengenai kegiatan balap liar tersebut. Saat tiba di lokasi, tim patroli menyaksikan langsung aksi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pengendara lain serta masyarakat sekitar.

Baca juga artikel beritanya  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Bitung Amankan Pelaku Keributan Bersenjata

Sebanyak empat pengendara berhasil diamankan bersama dengan empat unit kendaraan roda dua. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat yang sah, menggunakan knalpot brong, dan para pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga artikel beritanya  BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, Bitung Siagakan Personel dan Peralatan

Lebih memprihatinkan, keempat pelaku masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Mereka dan kendaraan mereka kini diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Pengendara akan mendapatkan pembinaan, sementara kendaraan diserahkan kepada Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang.

Baca juga artikel beritanya  Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79 Tahun Kompi2 Batalyon B pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar' Baksos Bersihkan Pusat Pasar Kota Langsa.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Editor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *