Sumut  

FABEM SUMUT DESAK KEJAKSAAN AGUNG RI SEGERA AMBIL ALIH PERSOALAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA UTARA

Sumut,Medianaaionaljurnalis.Com–Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga artikel beritanya  Semarak Penutupan Karutan Cup 2025, WBP Rutan Labuhan Deli Raih Penghargaan

Ketua DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata S.sos memberi keterangan kepada awak media Rabu 18/6/2025 kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan berbagai persoalan indikasi korupsi di Sumatera Utara yang berjalan lambat,perlu terobosan baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga artikel beritanya  *1289 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 25 Diantaranya Langsung Bebas.

Rinno akan segera berkordinasi dengan Kejaksaan Agung RI Bapak ST Burhanuddin terkait,Dugaan tindak pidana korupsi di sumatera utara yang lambat, serta mengevaluasi kinerja kejatisu.Gerakan Sosial 1000 tanda tangan masyarakat sumut akan meluncur ke Kejaksaan Agung RI bila tidak segera terealisasi.

Baca juga artikel beritanya  Kick Off PIX 2024: Pelindo Multi Terminal Berinovasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan.

FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) merupakan mitra kerja mata dan telinga pemerintah pusat dan daerah.”tutur Rinno.

Media nasional jurnalis.com”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *