Sinergi Pemerintah dan Perumda Pasar, RKAP-P 2025 Resmi Ditandatangani

BITUNG | Medianasionaljurnalis

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), secara resmi melakukan penandatanganan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) Tahun 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis (6/11/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama jajaran Direksi Perumda Pasar di ruang rapat kantor Wali Kota Bitung.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program strategis daerah, khususnya dalam pengelolaan pasar rakyat yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing. RKAP Perubahan Tahun 2025 tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat di sektor perdagangan tradisional.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Dalam arahannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran direksi Perumda Pasar untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca juga artikel beritanya  Lapas Pamekasan Didik Pelajar Tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini

“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat,” ujar Hengky.

Sementara itu, Direksi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota atas dukungan penuh yang diberikan dalam setiap tahapan penyusunan RKAP Perubahan. Menurut mereka, dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengembangan infrastruktur pasar di seluruh wilayah Kota Bitung.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bitung Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam dalam Operasi Anti-Premanisme

Dengan penandatanganan RKAP Perubahan Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memastikan setiap kegiatan dan anggaran dapat berjalan secara efektif dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *