Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pemalak Mandor Proyek, Diciduk Polisi di Medan Petisah

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Aksi pemalakan disertai pengancaman terhadap seorang mandor proyek terjadi di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelakv, seorang pria berusia 51 tahun, Ronald Ferry Sitohang alias Baron akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korb4n bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Bersama Polres Binjai Dan Langkat Lakukan Konferensi Pers  Ungkap  Kasus Narkoba

“*Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributi tempat kalian ini!*”

ujar pelaku dengan nada meng!ntim!dasi, sebagaimana disampaikan korban kepada polisi.

Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.

Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku agar tidak terjadi keributan.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan

Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin IPDA Zepry Nadapdap, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelakv di sekitar Jalan Surau.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun.

Baca juga artikel beritanya  Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemer4san dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

( JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *