GERAK CEPAT! Polsek Kelapa Dua Amankan Pengedar Tramadol, Ratusan Butir Disita

Tangerang,MedianasionalJurnalis.Com—Laporan warga dan pemberitaan media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Kelapa Dua.

Bertindak cepat, petugas melakukan penindakan di Jalan Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, satu orang terduga pengedar berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca juga artikel beritanya  AGRARIA DAN TATA RUANG, Bey Machmudin Ajak BPN Ikut Edukasi Mitigasi Bencana kepada Masyarakat

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  HUT ke-213 Kabupaten Garut, KDM: Garut Miliki Potensi Besar untuk Dikembangkan Tanpa Merusak Alam

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi merusak generasi muda. Ia juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan di wilayah hukumnya.

Baca juga artikel beritanya  SiPenmas, Inovasi Digital Polri untuk Informasi Cepat dan Terpercaya - Bidhumas Polda Sumut Ambil Peran

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(Tim Red,)

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *