Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) di sebuah hotel di Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/2).

“Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa barang, narkotika jenis sabu ini menuju ke Jakarta,” ujar Andy di Medan, Selasa (17/3/2026).

Baca juga artikel beritanya  Dari Puing ke Harapan: Polda Sumut Terus Kawal Pemulihan Warga Batang Toru

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ini merupakan kali kedua dirinya menjadi kurir narkoba. Pada aksi sebelumnya, ia berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan–Bandara Silangit.

Namun, upaya kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan Arus Balik dan Objek Wisata Kaldera Toba Pasca Lebaran

Andy menjelaskan, tersangka nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. Tersangka diketahui berangkat dari Aceh ke Medan dan menginap di hotel selama empat hari sebelum menerima barang untuk kemudian dibawa menggunakan pesawat.

“Yang bersangkutan diiming-imingi berupa uang, dan uangnya bagi yang bersangkutan, ya, jumlahnya kan besar. Kan, untuk kebutuhan yang bersangkutan lah uang itu digunakan,” kata Andy.

Baca juga artikel beritanya  Lapas Kelas II A Binjai Tingkatkan Kinerja, Melalui Penandatanganan Perjanjian Target Kinerja Tahun 2026

Polda Sumut menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Saat ini, petugas masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *