Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

DITRESNARKOBA POLDA SUMUT

Deli Serdang.MNJ.NEWS.COM.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39) dalam penggerebekan kasus narkotika di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita sembilan paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp130 ribu.

Baca juga artikel beritanya  Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang menyamar mendatangi rumah itu dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp150 ribu kepada tersangka.

Baca juga artikel beritanya  Gegara Bising Tengah Malam, SWAFP Dijatuhi Denda di Pengadilan Bitung

Saat transaksi akan dilakukan, polisi langsung menangkap Ditra dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Brendi Sembiring yang kini masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami terus memburu jaringan di atasnya,” kata Ferry.

Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *