Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan

POLSEK BINJAI TIMUR,POLRES BINJAI

Binjai.MNJ.NEWS.COM.

Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua pelaku berinisial AR (40) dan HP (36) tanpa perlawanan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Melayat ke Rumah Duka Korban Tawuran di Belawan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Kasus bermula saat korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5248 RAT yang diparkir di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok pada Selasa (14/7/2026) malam. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang keesokan paginya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut : Menyatakan Dengan sangat Tegas,Tak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor Terlibat Kejahatan.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi menjelaskan, setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku. Keduanya kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Baca juga artikel beritanya  12 Anggota Genk Motor di Pasar V Bantenan,, Berhasil Di Amankan Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *