Geger! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Komite di SMP Negeri 19 Takengon, Dana BOS hingga Proyek Miliaran Disorot

ACEH TENGAH MNJ.COM

Dugaan pemalsuan tanda tangan komite sekolah mencuat di SMP Negeri 19 Takengon yang berlokasi di Jalan Angkup Pame, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Dugaan tersebut disebut terjadi selama kurang lebih satu tahun sejak kepala sekolah yang bersangkutan menjabat.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah pihak komite sekolah mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk sejumlah dokumen terkait pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah.

Baca juga artikel beritanya  Adhifatra Agussalim Kompeten dalam Ahli Manajemen Tingkat Madya, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan GAMIES Aceh

Informasi yang diperoleh media, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi dana BOS yang disebut telah dicairkan, tetapi juga menyangkut pekerjaan proyek dengan nilai mencapai lebih dari Rp300 juta, serta proyek rehabilitasi/rekapitalisasi yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Kepada media, selasa(8/9/2026), pihak komite sekolah menyampaikan keberatan dan mempertanyakan penggunaan tanda tangan serta stempel komite dalam sejumlah dokumen tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani untuk dana BOS maupun pembangunan tersebut. Stempel pun dia yang pegang,” ungkap pihak komite kepada media.

Baca juga artikel beritanya  Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme administrasi dan penggunaan dokumen komite sekolah dalam pengelolaan dana serta pelaksanaan kegiatan pembangunan di SMP Negeri 19 Takengon.

Jika benar terdapat penggunaan tanda tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya, persoalan tersebut tentu perlu ditelusuri secara menyeluruh karena menyangkut keabsahan dokumen administrasi sekolah dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca juga artikel beritanya  Sinergi TNI-Rakyat, Satgas TMMD 126 Tambah Kekuatan Gorong-Gorong di Aceh Tengah

Pihak terkait diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang dipersoalkan, termasuk dokumen pencairan dana BOS, dokumen pekerjaan proyek, serta dokumen yang menggunakan tanda tangan dan stempel komite sekolah.

Media masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 19 Takengon terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak kepala sekolah mengenai tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *