Bekasi, 09 September 2026 NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa NagaCipta menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 728 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa NagaCipta memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib sehingga bantuan dapat diterima oleh para KPM sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Dengan adanya bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk setiap KPM, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga masyarakat Desa NagaCipta selama periode penyaluran.
Pemerintah Desa NagaCipta juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima dan memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
( jenab)













