Bogor,Senin 14 September 2026 NasionalJurnalis.com
Pemerintah Desa Bendungan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 631keluarga penerima manfaat (KPM).Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,khususnya bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya,Pemerintah Desa Bendungan memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib sehingga bantuan dapat diterima oleh para KPM sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Dengan adanya bantuan beras 30 kilogram untuk setiap KPM, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga masyarakat Desa Bendungan selama periode penyaluran.

Pemerintah Desa Bendungan juga berharap dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima dan memberikan manfaat dalam memenuhi ebth sehari-hari.
( jenab )













