Sumut  

Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Oplus_16908288

Mnj.com, — Sumut – Deli Serdang

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil malakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu pada hari Rabu (09/09/26)

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki laki RPP (32) warga Dusun I Desa Pasar Bengkel Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai serta menyitas barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 27,39 gram.

Pengungkapan ini berhasil dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran narkoba yang terjadi di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu.

Baca juga artikel beritanya  Ditlantas Polda Sumut Dan Dishub Sumut ,Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi

Tak menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diterima oleh Tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan sesampai di lokasi petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah berhasil diamankan, petugas memeriksa badan pelaku serta meriksa kendaraan pelaku, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan balutan tisu di dalam bagasi sepeda motor pelaku.

Didalam balutan tisu tersebut ada 2 plastik klip transparan yang diduga beriskan narkoba jenis sabu.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Binjai Manfaatkan Pekarangan Kosong Tabur Bibit Unggul Jagung.

Kemudian pelaku di introgasi singkat oleh petugas dan pelaku mengakui bahwa di dalam plastik klip tersebut adalah narkoba jenis sabu sabu yang didapat dari Percut Sei Tuan.

Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku serta barang bukti berupa 2 plastik klip transparan, tisu yang digunakan untuk menyimpan sabu, 2 plastik asoy warna dan sepeda motor ke Mako Polresta Deli Serdang.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa komitmen Polresta Deli Serdang tetap akan memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku.

Baca juga artikel beritanya  Isu Berkembang.Pj Gubernur Sumut Akan Rotasi Jabatan OPD.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku” Tegas Kasat Narkoba

Polresta Deli Sersang menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan Polresta Deli Serdang menerima informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba. *(Tim)*

Mnj.com

Jauhari M Yunus S.E. CFLE  C.JI. C.LWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *