Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Nasional

BUMN, PELINDO REGIONAL I

Ditulis oleh :Arief Poyuono
Komisaris PELINDO

Jakarta.MNJ.NEWS.COM.

4 Oktober 2026″,Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar.” Pesan Keras Presiden Prabowo pada Eksekutif BUMN ,Indonesia telah resmi memasuki era baru memasuki tata kelola ekonomi Melalui BUMN”*

Bank Dunia telah memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country). Hal ini membuat Indonesia dituntut untuk lebih maju lagi dan tidak terjebak dalam middle income trap. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi dan streamlining pada berbagai sektor strategis, salah satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). langkah tersebut harus diambil pemerintah sebagai upaya untuk mendorong tercapainya tujuan negara yaitu terciptanya bangsa Indonesia yang bersatu, cerdas, sejahtera, maju, mandiri, adil dan makmur.
Pembentukan BPI Danantara salah satu tujuan sebagai salah satu respon pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional. Dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

BUMN berperan penting dalam mendongkrak pendapatan nasional agar Indonesia keluar dari middle-income trap menuju upper-middle-income hingga negara maju, diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, Laba BUMN yang menembus Rp326 triliun pada 2025 serta konsolidasi melalui Danantara sebagai motor penggerak untuk memperkuat status upper-middle-income dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).

Artinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dibentuk oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong Indonesia keluar dan menghindari jebakan negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income trap) menuju status negara maju, Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau badan pengelola investasi konsolidasian nasional, BPI Danantara memiliki peran strategis yang dirancang untuk mengatasi akar masalah stagnasi ekonomi
Untuk lepas dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia tidak bisa lagi hanya bergantung pada ekspor komoditas mentah. BPI Danantara diarahkan untuk menaruh modal secara aktif pada industrialisasi, hilirisasi, teknologi masa depan, dan proyek infrastruktur strategis. Langkah ini menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi (high-skilled jobs) yang mampu menaikkan upah dan pendapatan per kapita masyarakat secara berkelanjutan
Salah satu tantangan terbesar Indonesia adalah rendahnya efisiensi dan produktivitas dari ratusan entitas BUMN. BPI Danantara melakukan restrukturisasi besar-besaran untuk memangkas birokrasi, mengonsolidasikan sektor keuangan (seperti penggabungan berbagai manajer investasi BUMN), dan menyederhanakan jumlah anak-cucu usaha BUMN.

Melalui tata kelola yang profesional, produktivitas aset negara ditingkatkan untuk mendongkrak target laju pertumbuhan ekonomi nasional ke target 6% hingga 7% per tahun
Melalui anak usahanya, Danantara aktif merancang skema pelepasan saham perdana (IPO) bagi BUMN-BUMN besar berskala Lighthouse Company (memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp3 Triliun). Langkah ini tidak sekadar mencari pendanaan segar, melainkan bertindak sebagai stimulus untuk mendalamkan pasar keuangan domestik dan menarik aliran modal asing (FDI) langsung ke sektor produktif
BPI Danantara mengadopsi model SWF global yang menginvestasikan keuntungan negara ke dalam portofolio aset yang beragam, termasuk perluasan investasi ke pasar global.

Dana ini berfungsi ganda: sebagai bantalan keuangan saat krisis makro ekonomi (buffer) sekaligus tabungan jangka panjang untuk generasi mendatang agar kemakmuran tidak habis ketika bonus demografi berakhir.
Dengan menyatukan pengelolaan aset strategis nasional di bawah satu kendali yang transparan dan berorientasi pasar, Danantara memecah hambatan inovasi dan mendorong lompatan pendapatan nasional brutto (GNI) per kapita melewati ambang batas minimal negara maju

Karena Itu Peringatan Presiden Prabowo pada 28 April 2025 kepada para direktur BUMN bukan sekadar teguran hal itu menandakan peralihan Indonesia dari birokrasi anggaran menuju strategi permodalan. Dengan dikonsolidasikannya 844 BUMN di bawah naungan Danantara, tantangannya adalah mengubah perusahaan “zombie” yang merugi dan sarat kepentingan politik menjadi mesin kekuatan nasional. Sebagian besar BUMN menyerap subsidi tanpa menghasilkan imbal balik terhadap PDB, namun kerangka kerja “arsitek modal” menawarkan jalan ke depan: mengelompokkan BUMN berdasarkan sektor, menegakkan disiplin modal melalui metrik ROIC dan pengganda (*multiplier*), mendayagunakan aset menganggur, merombak penunjukan politis dengan kepemimpinan berbasis kinerja, serta menjadikan Danantara sebagai investor aktif yang menuntut imbal hasil strategis. Sebuah dasbor akuntabilitas publik harus membuat kinerja menjadi transparan, memastikan subsidi tidak lagi menjadi tameng bagi ketidakefisienan. Ini bukan sekadar soal privatisasi atau keuntungan semata, melainkan tentang mendayagunakan BUMN sebagai instrumen kedaulatan, produktivitas, dan daya tawar geopolitik.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Regional 1 Partisipasi Aktif Di PELINDO Innovation Award 2025

Deklarasi perang Presiden Prabowo terhadap budaya kerja medioker kini harus bertransformasi menjadi doktrin arsitektur modal agar reformasi ini menjadi langkah yang tak dapat dibalikkan.

“Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar.” Kata Presiden Prabowo, 28 April 2025. Kata-kata itu bukan sekadar teguran. Itu adalah sebuah sinyal bahwa Indonesia telah resmi memasuki era baru tata kelola ekonomi. Presiden tidak hanya mengancam direktur BUMN yang berkinerja buruk ,beliau menyatakan perang terhadap budaya kerja medioker. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, 844 BUMN kini dikonsolidasikan di bawah satu komando permodalan: Danantara Indonesia.

Danantara harus memiliki Doktrin transformasi dari Birokrasi Anggaran menuju Strategi Permodalan Doktrin tersebut agar terjadi perubahan cara Indonesia mengelola ekonominya. Bukan lagi melalui kuota belanja dan siklus birokrasi, melainkan melalui logika alokasi modal, metrik pengganda PDB (GDP-multiplier), dan return-on-invested-capital (ROIC). Kini, dengan Danantara yang secara resmi memegang kendali atas 844 BUMN, doktrin tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Sebelumnya BUMN menyerap anggaran tanpa menghasilkan imbal balik terhadap PDB. Menurut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, per tahun 2023, hanya sekitar 30% BUMN Indonesia yang dinilai sehat secara finansial dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Sebanyak 70% sisanya beroperasi dalam kondisi merugi atau bertahan hidup berkat dana talangan dan subsidi pemerintah. Pada tahun 2022 saja, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp70 triliun (sekitar US$4,8 miliar) dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMN; banyak di antaranya gagal memberikan imbal hasil yang sepadan bagi negara maupun masyarakat.
Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang notabene merupakan dana milik rakyat dalam APBN sudah ratusan trilyun yang disuntikan kepada BUMN seperti penyertaan modal negara (PMN) kepada 17 BUMN dengan total nilai Rp26,79 triliun, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 sebesar Rp 44,249 triliun untuk 16 BUMN ,sementara Setoran dividen BUMN tahun 2025 tercatat mencapai Rp142,3 triliun, meningkat 67 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp85,5 triliun. Sementara Presiden Prabowo Subianto menargetkan setoran dividen BUMN mencapai Rp200 triliun pada tahun 2026. Target ini meningkat tajam tanpa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN)

*Kinerja BUMN Sebelum Danantara Terbentuk*

Sebuah studi Bank Dunia tahun 2021 menemukan bahwa intervensi politik yang berlebihan dan minimnya penunjukan berdasarkan kompetensi (*merit-based*) merupakan penyebab utama rendahnya kinerja BUMN secara global. Di Indonesia, Ombudsman melaporkan bahwa praktik penunjukan politis masih marak terjadi, di mana lebih dari 40% kursi dewan direksi dan komisaris BUMN diisi oleh individu dengan afiliasi politik, bukan kualifikasi profesional.

BUMN-BUMN ini kekurangan insentif nyata, akuntabilitas, maupun logika kinerja keuangan yang sehat. Secara global, OECD mencatat bahwa BUMN sering kali tidak memiliki indikator kinerja utama (KPI) yang jelas dan terlindung dari disiplin pasar, yang berujung pada inefisiensi dan sikap terlena. Di Indonesia, hanya segelintir BUMN yang terdaftar di bursa saham dan tunduk pada pengawasan publik; sebagian besar beroperasi dengan transparansi minim dan mekanisme akuntabilitas yang lemah.
Jika kita memperlakukan semuanya secara sama rata, kita akan merugi. Jika kita membela semuanya tanpa pandang bulu, kita akan mengalami stagnasi. Di sinilah disiplin modal harus mendobrak loyalitas lama. IMF memperingatkan bahwa BUMN “zombie” dapat menghambat investasi swasta, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menguras sumber daya publik. Negara-negara yang telah melakukan restrukturisasi atau privatisasi terhadap BUMN berkinerja buruk—seperti Vietnam dan Tiongkok—telah menyaksikan peningkatan signifikan dalam produktivitas dan kesehatan fiskal.
Lalu Panduan Nasional: Apa yang Harus Dilakukan? Untuk mengubah entitas-entitas ini menjadi motor penggerak kekuatan nasional, pemerintah harus menerapkan kerangka kerja arsitektur modal, bukan sekadar mengandalkan niat baik. Berikut adalah peta jalannya:

Baca juga artikel beritanya  Pimpinan Komisi III Apresiasi Kapolri Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

*1. Membentuk Klaster Strategis*
Mengelompokkan BUMN berdasarkan fungsinya (Energi, Logistik, Digital, Manufaktur, Pangan, Keuangan). Setiap klaster harus memiliki CEO, target laba-rugi (P&L), dan strategi sektoral tersendiri yang selaras dengan tujuan nasional. ADB menyoroti bahwa pembentukan klaster meningkatkan sinergi rantai pasok dan mengurangi redundansi. Sebagai contoh, VinGroup asal Vietnam memanfaatkan strategi klaster untuk bertransformasi dari perusahaan real estat menjadi konglomerat industri teknologi yang berkontribusi sebesar 3% terhadap PDB nasional.

*2.Terapkan Disiplin Modal*
Setiap BUMN harus membuktikan kelayakannya melalui metrik *Return on Invested Capital* (ROIC), dampak pengganda (*multiplier*) terhadap PDB, dan kemampuan menghasilkan arus kas. Entitas yang tidak produktif harus digabungkan, dijual, atau dilikuidasi. Secara global, BUMN dengan ROIC di bawah 8% (rata-rata biaya modal di pasar negara berkembang) justru menggerus nilai. Reformasi BUMN di Indonesia bertujuan untuk menutup atau menggabungkan 33% entitas yang berkinerja buruk pada tahun 2025, sehingga membebaskan modal tertahan (*stranded capital*) senilai Rp45 triliun (US$3,1 miliar). SASAC di Tiongkok melikuidasi 3.000 BUMN “zombie” antara tahun 2016–2020, yang berhasil meningkatkan laba sektor industri sebesar 34%.
*3.Perombakan Talenta Pada Manajemen BUMN*
Ganti direktur yang ditunjuk secara politis dengan kepemimpinan berbasis kinerja. Kementerian BUMN Indonesia memperkenalkan sistem pemetaan berbasis merit pada tahun 2023, yang mewajibkan kandidat lulus tes kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan klaster. Studi Deloitte terhadap 100 eksekutif BUMN menemukan bahwa kompensasi yang dikaitkan dengan pasar (misalnya, ESOP bagi manajer) meningkatkan produktivitas sebesar 22% pada BUMN Tiongkok yang telah direformasi.

*4.Menjadikan Danantara sebagai Arsitek Modal*
Danantara harus bertindak layaknya investor aktif untuk mengalokasikan modal hanya pada sektor yang memberikan imbal hasil strategis. Terapkan model Temasek Singapura: target IRR 20% untuk sektor strategis dan divestasi aset non-inti. Portofolio Temasek tumbuh dari US$10 miliar menjadi US$382 miliar dalam 30 tahun melalui pendekatan ini.

^5.Dasbor Akuntabilitas Publik*
Publikasikan dasbor nasional BUMN yang menampilkan kinerja, modal yang disalurkan, dan imbal hasil. ADB merekomendasikan pemantauan tiga metrik: ROIC dibandingkan biaya modal, penciptaan lapangan kerja per Rp1 triliun investasi, dan pengurangan jejak karbon. Seperti yang dilakukan Kementerian Keuangan Malaysia memublikasikan rasio utang BUMN dan skor ketergantungan subsidi secara real-time, yang berhasil memangkas permintaan dana talangan sebesar 40% sejak tahun 2020.

*Ini Bukan Soal Laba. Ini Soal Kekuasaan*

Kami tidak menyerukan privatisasi. Kami menyerukan kapitalisme negara yang strategis. Tujuannya bukan mengubah BUMN menjadi mesin pencetak dividen. Tujuannya adalah mengubahnya menjadi mesin penggerak PDB. Menjadi senjata modal. Menjadi instrumen kekuatan geopolitik dan domestik. Beginilah cara Tiongkok membangun Huawei. Beginilah cara Temasek bergerak secara senyap. Beginilah cara Arab Saudi memanfaatkan PIF. Indonesia mampu melakukannya. Namun, hanya jika kita melepaskan nostalgia masa lalu. Ancaman Presiden Prabowo untuk memecat direktur BUMN yang berkinerja biasa-biasa saja adalah langkah yang tepat. Kini, mari kita melangkah lebih jauh. Mari kita berikan mereka sebuah kerangka kerja. Sebuah doktrin permodalan yaitu Papan skor yang jelas untuk memantau kinerja sesungguhnya. Papan skor ini sebaiknya mencakup berbagai metrik seperti:

Baca juga artikel beritanya  Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia

• Return on Invested Capital* (ROIC) dibandingkan dengan tolok ukur biaya modal
• Efek pengganda PDB per Rp1 triliun investasi
• Keberlanjutan arus kas dan rasio utang terhadap ekuitas (*debt-to-equity*)
• Efisiensi operasional (misalnya, pendapatan per karyawan, perputaran aset)
• Penciptaan lapangan kerja dan stimulus ekonomi lokal
• Dampak lingkungan (misalnya, jejak karbon per proyek)
• Indeks ketergantungan subsidi (seberapa besar dukungan pemerintah yang diperlukan untuk kelangsungan usaha)
Hanya dengan mempublikasikan metrik-metrik ini dan menuntut pertanggungjawaban dari setiap klaster BUMN, kita dapat beralih dari sekadar slogan menuju system serta dari kebijakan menuju kinerja nyata. Sebab, Danantara bukan hanya sekadar soal mengelola perusahaan. Tetapi Danantara dibentuk bertujuan untuk membangun bangsa melalui modal. Artinya Era Arsitek Modal” (Capital Architect*) telah resmi dimulai.
Kesimpulan
Mari kita pastikan BUMN yang dikelola oleh Danantara untuk mengoptimalkan nilai aset negara dan dividen untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan bahwa aset negara tidak hanya terjaga nilainya, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh kedaulatan ekonomi Indonesia
Selain itu Danantara diharapkan memberikan kualitas pengelolaan BUMN yang lebih profesional. Selama ini, saat BUMN mengalami kerugian, selalu ada pihak yang disalahkan. Dengan kondisi tersebut, banyak pihak lantas menuduh hal itu menjadi kriminalisasi. Padahal, kerugian BUMN tersebut bisa jadi merupakan kejadian bisnis yang memang berpotensi untuk salah dan rugi. Seringkali dari kejadian ini kemudian dianggap korupsi karena kebijakan yang dia ambil kemudian merugikan negara. Dengan Undang-undang BUMN yang baru atau Business Judgement Rule (BJR), apabila BUMN mengalami kerugian dan kebijakan diambil secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN tidak dipersalahkan. Namun sebaliknya, pengambil kebijakan atau direksi BUMN tetap bisa diproses secara hukum ketika dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak melakukan tata kelola yang baik.
Dan transformasi BUMN yang dilakukan oleh Danantara tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi finansial, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar kepada Masyarakat yang nantinya pengelolaan BUMN oleh Danantara harus dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian adanya Danantara, tidak lagi sekadar menjaga kekayaan negara, tetapi mengubahnya menjadi motor penggerak ekonomi dengan model pengelolaan yang profesional. Danantara adalah simbol pengelolaan aset negara yang modern, produktif, dan menguntungkan, dengan manfaat jangka panjang bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan
Danantara perlu segera membenahi tata kelola entitas milik negara. Meskipun pertumbuhannya tidak mengesankan, mekanisme tata kelolanya belum mengimbangi laju perkembangan tersebut. Penguatan kapasitas kelembagaan untuk pengawasan dan audit BUMN, serta peningkatan transparansi melalui akses informasi yang lebih baik, sangatlah penting untuk memperkuat mekanisme *checks and balances* (saling mengawasi dan mengimbangi) serta menjaga legitimasi politik

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *