Sinergi Pemberantasan Narkoba, Area Terminal Penumpang milik Pelindo Regional 1 Dipilih Sebagai Lokasi Sandar Kapal Tangkapan dan Lokasi Pelaksanaan Konferensi Pers Kapolri

PELINDO REGIONAL I

BELAWAN.MNJ.NEWS.COM.

23/10/2026,PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika. Area Terminal Penumpang Pelindo tidak hanya dipilih sebagai tempat penyandaran kapal barang bukti MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, tetapi juga sebagai lokasi pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka.

Baca juga artikel beritanya  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Latih PKS di SMA Negeri 9 Medan

Konferensi pers yang digelar di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan pada Jumat (23/10) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Operasi besar ini merupakan hasil kerja sama gabungan antara BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara.

Baca juga artikel beritanya  ‎SINERGI BINSAT DAN LATIHAN TERUKUR SEBAGAI PILAR PEMBENTUKAN PRAJURIT JALASENA YANG PROFESIONAL DAN SIAP OPERASI

Di sela kegiatan penyambutan Kapolri di Markas Kodaeral I Belawan, Executive Director 1 Pelindo Regional 1 memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi langsung guna memperkuat kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan. Diskusi ini melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Dankodaeral I, Pangdam I/Bukit Barisan, Wali Kota Medan, serta Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Baca juga artikel beritanya  Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak.

Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya, menegaskan bahwa penyiapan fasilitas pelabuhan dan penguatan komunikasi antarlembaga merupakan komitmen nyata Pelindo dalam mendukung penegakan hukum secara menyeluruh.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *