Blog  

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Hadiri Pelantikan PPS Pilkada Serentak 2024

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Sutan Gumilang menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah di Muaro Sijunjung pada hari Minggu, 26 Mei 2024.

Hadir bersama bupati antara lain Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Irzal Zamzami, Wakil Ketua DPRD Syofian Hendri, Forkopimda, ketua Bawaslu, pimpinan OPD, camat dan Forkopimca se-Kabupaten Sijunjung.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Bener Meriah Tandatangani PKS dengan BNNK Bireuen, Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika bagi WBP

Dalam sambutannya, bupati berharap PPS yang dilantik akan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Semoga PPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

PPS yang dilantik hari ini nantinya akan menjalankan tahapan Pilkada 2024 di tingkat desa/nagari, dengan masa kerja yaitu delapan bulan kedepan.

Sementara itu, Ketua KPU Dori Kurniadi saat pelantikan PPS juga menyampaikan ucapan selamatnya kepada para PPS yang dilantik.

Baca juga artikel beritanya  Kajari Sijunjung Komit Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Ia berharap, para PPS tersebut dapat menjaga kesehatannya, mengingat setelah pelantikan tersebut mereka akan dihadapi dengan berbagai tugas hingga berakhirnya masa Pilkada 2024 mendatang.

“Selamat bekerja kepada PPS yang baru dilantik dan selalu jaga kesehatan, karena akan langsung berhadapan dengan kesibukan tugas,” ucapnya.

Baca juga artikel beritanya  Tugu Monumen HJK di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus Sabtu 17 Februari 2024 Tempat di Laksanakan Upacara Hari Jadi

Sebanyak 186 orang PPS yang dilantik hari ini terdiri dari 102 orang perempuan dan 84 orang laki-laki yang tersebar merata di 62 nagari/desa.

Pilkada 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, dan Kabupaten Sijunjung nantinya akan melakukan pemilihan untuk Gubernur dan Kakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

Jp AK | AG

Penulis: AGEditor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *