Sumut  

Untuk Suksesnya Pilkada Serentak,Ratusan Warga Binaan Tanjung Gusta Medan,Ikuti Perekaman e-KTP.

 

Fhoto:
Salah satu warga Binaan Sedang melakukan Perekaman e- KTP.

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan melakukan pendataan dan perekaman KTP-EL untuk warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, Rabu (29/05)

Bertempat di Rutan Klas I Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang diwakili oleh Agus Mulia Siregar dan tim melakukan pendataan dan perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan Pemasyarakatan domisili kota medan yang tidak memiliki NIK.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan

Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan 1 medan untuk memberikan layanan hak politik bagi Warga Binaan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan

Rutan 1 Medan melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea menyampaikan Terimakasih kepada Tim dari Disdukcapil kota medan dan siap mendukung untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga upaya Rutan 1 Medan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan terkait hak politik dan kelengkapan identitas.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

( Sumber Ragusta Berseri/Red Julhadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *