ACEH  

Kegiatan Pembelajaran Desa Inklusif, Pendampingan Pertama Peningkatan kapasitas kader Tahun 2024

Pewarta, T Hasyimi SE.

Nagan Raya Nasionaljurnalis.com

Kegiatan pembelajaran desa Inklusif pendampingan pertama peningkatan kapasitas kader tahun 2024 dilaksanakan di gedung aula kantor keucik desa blang bintang kecamatan kuala, kabupaten nagan raya pada hari senin 15/07/2024.

Pantauan langsung media Nasionaljurnalis.com kepala desa Zulkarnaini dalam acara pembukaan mengatakan, Dalam pembentukan regulasi desa yang inklusif;membangun aksesibilitas infrastruktur; membangun sistem informasi; dan mengembangkan proses pembelajaran bersama untuk membangun desa inklusif, katanya.

Kemudian ,kabid DPMK Sidik Abdu Rahman menambahkan, indikator Desa Inklusif yang ada di desa ini dapat dikembangkan dan dipadukan dengan perencanaan pengembangan desa yang selama ini telah dikembangkan oleh pemerintah dan masyarakat desa,kata Sidik.

Lanjutnya, misalnya pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Desa Layak Anak, Desa Sehat, Desa Peduli Lingkungan, dan sebagainya, Tutupnya.

Abdul Latief dari kementrian memaparkan, Perlu digarisbawahi bahwa, Desa Inklusif adalah desa yang membuka ruang melibatkan kelompok-kelompok yang selama ini mengalami marginalisasi dan pengeksklusifan dalam pembangunan, katanya.

Kata dia lagi, Untuk melibatkan kelompok-kelompok tersebut, perlu menggunakan berbagai pendekatan untuk menentukan, siapa-siapa yang selama ini berada di kelompok Paling miskin, paling marginal, paling tereksklusi, paling minoritas, paling terdiskriminasi.

Karena mereka berada di kelompok ‘yang paling’, sering kali tidak diidentifikasi, tidak didata, tidak dilibatkan dalam proses-proses pembangunan, dan tidak menikmati hasil-hasil pembangunan.

” Karena mereka tidak hanya menjadi bagian dari proses pembangunan, tetapi kemudian semakin terdiskriminasi dan tereksklusi oleh proses-proses pembangunan.

Program Pendampingan Kader Desa Digital memiliki dampak yang signifikan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, antara lain:

– Peningkatan Akses Informasi: Melalui Ruang Komunitas Desa Digital, masyarakat desa dapat mengakses informasi yang relevan dan bermanfaat, baik untuk kebutuhan pribadi maupun pembangunan komunitas.

– Peningkatan Keterampilan: Para kader desa menjadi lebih terampil dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta keterampilan lainnya, yang dapat membuka peluang baru bagi pengembangan karir dan kewirausahaan.

– Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat desa dapat mengembangkan usaha lokal mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.

– Penguatan Komunitas: Program ini memperkuat solidaritas dan kerjasama antarwarga desa melalui kolaborasi dalam pengelolaan Ruang Komunitas Desa Digital.

– Pengurangan Kesenjangan Digital: Melalui pendampingan kader, program ini membantu mengurangi kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan, sehingga semua warga memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan informasi.

Program Pendampingan Kader Desa Digital oleh Kementerian Desa, PDTT Republik Indonesia merupakan langkah yang penting dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan di era digital ini.

Dengan melibatkan para kader desa sebagai agen perubahan, program ini bukan hanya sekadar memberikan akses teknologi, tetapi juga membangun kapasitas dan memperkuat komunitas secara keseluruhan, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut kabid DPMK Sidik abdurahman, camat Ardinata Ibrahim Sp. Kementrian Abdul Latief. Kepala desa Zulkarnaini dan perangkat desa.

(T Hasyimi SE.).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *