Aceh Singkil. Medianasionaljurnalis.com. Seketaris, (JWI) Jajaran Wartawan Indonesia Aceh Singkil, “Yantoro dukung langkah cepat aparat penegak hukum menangani kasus meninggalnya Juwita (25), Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ditemukan Meninggal di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).menurut Infomasi didapat dari sosial media yang sudah menyebar
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Memberi Keterangan bahwa pelaku diduga merupakan Oknum TNI AL anggota Lanal Balikpapan Inisial J (23), berpangkat Kelasi Satu. Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berjalan.
‘Seketaris JWI Aceh Singkil , Yantoro menegaskan keadilan dalam kasus ini dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas Motif pelaku pembunuhan dan transparan dalam mengungkap pembunuhan Jurnalis Juwita yang dilakukan oleh oknum TNI AL Inisial J tersebut ” Serta Meminta agar proses hukum berjalan secara transparan, tanpa intervensi, dan memberikan perlindungan dan keadilan bagi keluarga almarhumah Juwita,”
lanjut, Yantoro meyampaikan bahwa kasus ini menjadi penting bagi semua pihak akan perlunya perlindungan terhadap jurnalis. kerena jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik dan berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan institusi agar keamanan jurnalis terlindungi ,dalam menjalankan tugas profesinyaā€¯ Ujarnya
“Yantoro menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan diberi hukuman terhadap tersangka seberat beratnya sesuai undang – undang hukum pidana (KUHP). Yang merampas nyawa orang lain (Pembunuhan)
Dengan dukungan ini serta perhatian dari berbagai pihak. serta keadilan dapat secara maksimal, sehingga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menghormati dan melindungi profesi Jurnalis yang sewaktu waktu bisa menjadi target oleh oknum tertentu. dan ini merupakan catatan hitam bagi demokrasi yang ada di negara Republik Indonesia (RI) terutama bagi Jurnalis saat menjalankan profesi.”Kata Yantoro.”
“(“Laporan tim 85)”