Blog  

Polemik di Masyarakat. Surat Tembusan di Berbagai Instansi APH Provinsi Dan Pusat, Pelatihan Keuchik Kota Subulussalam Keluar Daerah, Menggunakan Dana Desa 2,4 Milyar


Subulussalam aceh. Medianasionaljurnalis .com. Penggiat Media Aceh, Yantoro menduga Walikota Subulussalam. H.Rasyid Bancin tidak adanya niat atau keberanian untuk membatalkan pelatihan Keuchik yang seharus itu kewenangan Walikota Sebagai Pimpinan atau kepala daerah apa lagi program masa 100 hari masa kerja harusnya Walikota Dapat meraih perhatian dan kepercayaan masyarakat kota subulussalam, “Yantoro Juga menduga ada keterlibatan oknum pemerintah ataupun APH dalam bentuk tertentu sehingga tidak mengindahkan polimik yang ada dikalangan masyarakat Umum kota Subulussalam Aceh dan ironisnya lagi ada keterlibatan oknum wartawan sebagai peserta pelatihan desa kata LSM suara putra aceh Anton tenendung melalui WhatSapp yang dikirim.Sabtu.(12/4/2025).

Hal itu disampaikan Yantoro , saat Memberikan tanggapan adanya Polemik dikalangan masyarakat
Subulussalam salah satunya datang dari Seketaris Relawan Prabowo Aceh (Repro), ADI Subandi terkait para keuchik di kota Subulussalam , melaksanakan Pelatihan ke luar daerah menggunakan anggaran dana desa.(APBDes) Tahun 2025

“Saya pikir langkah ini tidak tepat untuk segera mungkin dilakukan sebagai bentuk wewenang Walikota,” kata ADI,dalam rilisan diberbagai media yang telah terbit

“Sambung , ADI Subandi juga meminta Walikota Subulussalam H.Rasid Bancin untuk segera memerintah Inspektorat mengaudit anggaran pengelolaan pelatihan desa kepada pemangku kepetingan tingkat gampong,

“Jadi kalau ada desa butuh pelatihan, itu harus ada izin dan persetujuan kepala daerah. Ini Merupakan uang negara, jadi kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk memastikan anggaran dana desa yang digunakan di setiap gampong di kota Subulussalam itu tidak salah digunakan dan ini merupakan bentuk pemborosan ,” ujarnya

Relawan Prabowo Aceh (Repro) tersebut ADI
menyebutkan atau dugaan selama ini Pelatihan merupakan salah satu program yang dirancang untuk mendapatkan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

“Yantoro.”Mengatakan Kepada Awak Media Tentu ini akan berdampak buruk karena ini salah satu modus untuk dapat menguras dana desa dalam kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan program Visi dan Misi Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa.’ ungkapnya .

Selain itu, ADI mengatakan setiap warga di setiap desa memiliki wewenang mempertanyakan serta meminta pertanggung jawaban kepada aparatur desa yang sudah menggunakan anggaran dana desa, dikarenakan itu dilindungi oleh undang-undang.

“Jadi warga bisa menanyakan apa manfaatnya terhadap desa setelah uang Rp 30 juta per desa dari 82 desa dari 164 peserta pelatihan yang diadakan dihotel Radisson Internasional Medan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Global Edukasi Prospek (GengPro) dalam bentuk pelatihan pertukangan Dengan dana Rp 15 juta dan kelistrikan dengan dana Rp 15 juta , dengan jumlah total dana mencapai Rp 2,4 milyaran yang bersumber dari dana desa (APBDes) anggaran tahun 2025 yang dikeluarkan untuk melaksanakan pelatihan ke luar daerah selama 5 hari 4 malam Mulai tanggal 13 – 17 April (2025). Jika tidak ada kejelasan, masyarakat bisa menyampaikan mosi tidak percaya kepada aparatur desa yang menikmati uang tersebut,” katanya.

“Jadi saya pikir ini sangat penting bagi warga untuk mempertanyakan hal itu kepada kepala desa yang berangkat keluar daerah dengan menggunakan dana desa,” ujarnya.

ADI menambahkan pihaknya sudah melakukan tracking di beberapa desa yang ada di Kota Subulussalam , dan dugaan bahwa adanya keterlibatan oknum tertentu baik dari Dinas DPMK, Camat atau pun APH sebagai perancang kegiatan Pelatihan. Dia menduga hal itu dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan dengan dana desa atau yang disebut dana titipan

“Ini momentum untuk menghentikan bentuk-bentuk pengurasan dana desa, kalau mereka ingin membuat Pelatihan ini perlu dirasionalkan dulu untuk apa dan manfaatnya apa. Bisa juga pelatihan itu tidak perlu keluar daerah,” Imbuhnya.

Terlihat dalam surat undangan Global Edukasi Prospek (GenPro) Nomor .03 /GenPro/III/2025. tertanggal 03 Maret 2025. Dengan Biaya kontribusi pelatihan keterampilan Rp 30 juta yang terdiri pelatihan pertukangan sebesar Rp 15 juta dan pelatihan kelistrikan Rp 15 juta

“Disisi lain saat di hubungi melalui WhatsApp (12/4/2025) kepada Awak Medianasionaljurnalis.com. Anggota Komite IV DPD Senator asal Aceh Haji Sudirman atau H.uma turut memberi perhatian serius terhadap masalah pelatihan aparatur desa di luar daerah yang saat ini setiap tahun menjadi sorotan di provinsi aceh.serta adanya laporan masyarakat penggiat dan LSM atau dari segi pemberitaan yang terbit terkait hal ini juga terjadi dikota subulussalam dan secara akumulatif menguras dana desa dalam jumlah besar ” Ujarnya
“(Kaperwil tim 1985)”
Tembusan :
(1).Gubernur Aceh
(2) Kejagung
(3).Kejati Aceh
(4).Kapolda Aceh
(5). KPK
(6).Senator Aceh IV DPD RI .H uma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *