Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com. Wakil Bupati (Wabup) Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman memberikan penjelasan panjang lebar terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Senen. (30/6/2025)
Penjelasan Hamzah ini menyikapi sorotan terkait lokasi Sekolah Rakyat yang dipindah dari Gedung Islamic Center ke lahan milik anak Bupati Aceh Singkil di Trans 26, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Menurut Hamzah, awalnya Sekolah Rakyat disepakati di Gedung Islamic Center di Lae Petal, Kecamatan Suro Makmur.
Pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil ingin memanfaatkan gedung tersebut yang sudah lama terbengkalai.
Katanya, setelah tim ke-2 meninjau lokasi, ternyata tidak disetujui lantaran luasnya tidak cukup.
Maklum untuk pembangunan Sekolah Rakyat dibutuhkan tanah tanpa bangunan alias kosong seluas 10 hektare.
Menyikapi itu, Pemkab Aceh Singkil sudah mencari tambahan lahan di belakang Islamic Center.
“Tapi tidak juga cukup karena setelah dihitung cuma enam hektare,” kata Hamzah Sulaiman,
Menurutnya, tanah yang dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat cukup luas, sebab anggaran pembangunannya mencapai Rp 200 miliar.
Akhirnya, tim Pemkab Aceh Singkil mencari alternatif lokasi.
Termasuk saat di Kantor DPRK Aceh Singkil, kata Hamzah,” Bupati mengumumkan siapa yang memiliki tanah boleh mengusulkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
Sayangnya hingga menjelang batas akhir pengusulan, tanah untuk lokasi Sekolah Rakyat tidak dapat.
“Sampai malam, Bupati bersama tim mencari, tidak dapat. Maka diambil inisiatif gunakan tanah sendiri yang sudah dibagikan Pak Bupati kepada anak-anaknya,” ujar Sulaiman Wakil Bupati
Kaperwil Aceh. M.Yantoro