Tanjung Pura.MNJ.NEWS.COM.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, Hari Andrian Simanjuntak, melaksanakan pengecekan berkala terhadap instalasi listrik dan sumber air minum warga binaan di lingkungan Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana vital berada dalam kondisi baik, aman, dan layak digunakan, baik oleh warga binaan maupun petugas. Sabtu (10/10)
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan maupun bahaya lain, seperti korsleting listrik, kebakaran, gangguan pasokan air, dan permasalahan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, potensi gangguan diharapkan dapat dikenali sejak dini sehingga dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dalam pelaksanaannya, KPR Hari Andrian Simanjuntak didampingi oleh jajaran pegawai dan regu pengamanan yang bertugas. Turut terlibat pula para tamping atau tahanan pendamping yang ditugaskan pada bagian instalasi listrik dan air. Secara langsung, KPR memeriksa seluruh titik instalasi, mulai dari jaringan kabel dan panel listrik hingga sumber serta saluran air minum yang digunakan oleh warga binaan. Para tamping juga diarahkan untuk selalu menjaga kebersihan, ketertiban, dan kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, KPR memberikan arahan kepada petugas dan tamping agar melaporkan segera apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang tidak normal pada instalasi listrik maupun sumber air. Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan, ketelitian, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga seluruh fasilitas, mengingat listrik dan air merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap keamanan serta kesehatan seluruh penghuni Rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelayakan lingkungan Rutan secara berkelanjutan. Pengecekan berkala akan terus dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini dan tanggung jawab bersama, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan optimal serta terwujud suasana Rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
( Redaksi JUlHADI )













