PROGRAM REHABILITASI DAN REEDUKASI,RUTAN KELAS IIB TANJUNG PURA KEMBALI LAKSANAKAN ASESMEN BAGI 73 WARGA BINAAN

RUTAN KELAS II B TANJUNG PURA

Tanjung Pura.MNJ.NEWS.COM.

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan asesmen terhadap 73 warga binaan sebagai bagian dari persiapan Program Rehabilitasi dan Reedukasi dalam rangka penanganan overcrowding. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah, dengan sasaran narapidana berusia 18 sampai dengan 45 tahun. Rabu (21/10)

Tidak semua narapidana dapat mengikuti program ini. Kriteria pengecualian meliputi narapidana tindak pidana korupsi, perlindungan anak, kekerasan seksual, kesusilaan, pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta terorisme kategori merah berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Pengecualian juga berlaku bagi narapidana seumur hidup, pidana mati, residivis, warga negara asing, narapidana yang menjalani sisa pidana akibat pencabutan integrasi, narapidana yang menjalani pidana kurungan atau penjara pengganti denda, uang pengganti, atau restitusi, narapidana perempuan, dan anak binaan.

Baca juga artikel beritanya  Hasil Hitung Cepat,Musa Rajeksah (Ijek) lolos untuk DPR RI, Terima kasih untuk para Pemilih.

Dalam pelaksanaannya, asesmen dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari screening administratif hingga penilaian kesehatan, risiko/stabilitas, minat dan bakat, motivasi/kesiapan berubah, serta sikap dan kapasitas kerja. Seluruh proses menggunakan instrumen asesmen yang telah ditetapkan agar berjalan teliti, objektif, dan akuntabel. Hasilnya diklasifikasikan ke dalam kategori Layak, Layak Bersyarat, Ditunda, atau Tidak Layak, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Asesmen dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Asesmen yang terdiri atas asesor, petugas UPT, tenaga kesehatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan.

Baca juga artikel beritanya  Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Melalui pelaksanaan asesmen ini, Rutan Tanjung Pura berharap Program Rehabilitasi dan Reedukasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga warga binaan yang memenuhi kriteria memperoleh pembinaan sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Tempat Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Berhasil Diamankan.

Rutan juga berharap program ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam penanganan overcrowding, sekaligus mendorong warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap kembali ke tengah masyarakat. Ke depan, seluruh jajaran berharap proses asesmen, pengusulan, hingga verifikasi dapat berlangsung teliti, objektif, dan akuntabel, serta mendapat dukungan dari semua pihak demi terwujudnya pemasyarakatan yang semakin humanis dan berintegritas

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *