Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

POLDA SUMUT

MEDAN.MNJ.NEWS.COM.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut dan pejabat utama (PJU) Polda Sumut, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut disambut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM No. 1 Blok A, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga artikel beritanya  Telah Terjadi Kebakaran Yang Menghanguskan 4 Rumah Di Kelurahan Belawan Bahari.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui kerja sama yang berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Binjai Ungkap Modus Pencurian Kompresor AC Kantor Pemerintah

“Melalui silaturahmi dan kolaborasi ini, Bapak Kapolda Sumut ingin memperkuat langkah bersama dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Upaya tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan dan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta melaporkan peredaran gelap narkoba,” ujar Kombes Ferry.

Baca juga artikel beritanya  Sindir DPRK Simeulue : Mereka hanya berpikir tapi tidak dengan perasaan

Ia menegaskan, Polda Sumut terus mendorong penguatan koordinasi dengan BNNP Sumut agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika dapat berjalan secara optimal, demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *