Mnj.com Bener Meriah, Senin, 12 Oktober 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah, Puskesmas Pante Raya, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di lingkungan Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi lintas instansi guna menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Melalui kerja sama ini, masing-masing pihak diharapkan dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsi dalam mendukung upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta penanganan dampak bencana.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan aspek penting yang harus diperhatikan, terutama dalam lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan petugas dan warga binaan.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik serta dukungan dari instansi terkait agar penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terarah.
Kerja sama dengan BPBD Kabupaten Bener Meriah diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas kesiapsiagaan, mitigasi risiko, serta penanganan keadaan darurat.
Sementara itu, keterlibatan Puskesmas Pante Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah diharapkan memperkuat dukungan pelayanan kesehatan, pertolongan medis, dan penanganan korban serta memberikan rujukan warga binaan yang sakit apabila terjadi situasi bencana dan keadaan darurat seperti sakit parah di lingkungan Rutan kerumah sakit terdekat atau yang di rujuk.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Bener Meriah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan demi menjaga keselamatan petugas, warga binaan, serta seluruh pihak yang berada di lingkungan Rutan Kelas IIB Bener Meriah.













