Ops Patuh Toba 2026: Kapolres Langkat Bagi-Bagi Helm Gratis Dan Cokelat Ke Pengguna Jalan

POLRES LANGKAT, OPERASI PATUH TOBA 2026

Langkat.MNJ.NEWS.COM

Polres Langkat menunjukkan pendekatan humanis dalam menggelar Operasi Patuh Toba 2026. Di tengah penegakan aturan lalu lintas, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., turun langsung membagikan helm gratis, Pemeriksaan kesehatan serta cokelat kepada pengendara yang melintas, Jum’at (6/11/2026).

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dengan didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Faradhila Lova Ayuningsih, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan simpatik ini di Simpang Makam Pahlawan, tepatnya di KM 79 Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri

Aksi bagi-bagi helm dan cokelat ini langsung menyita perhatian para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Selain menindak pelanggaran secara kasat mata, petugas mengutamakan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara melalui sentuhan yang hangat dan humanis.

Baca juga artikel beritanya  Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Pembagian helm dan cokelat ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekaligus sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar nasional demi keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Hannry di lokasi kegiatan.

Melalui Ops Patuh Toba 2026 ini, pihak kepolisian berharap kedisiplinan berlalu lintas di Kabupaten Langkat semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sekecil mungkin.

Baca juga artikel beritanya  Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Pidie Jaya

Polres Langkat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi kelengkapan berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga helm yang aman setiap kali bepergian menggunakan kendaraan roda dua.

( Redaksi JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *