Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Syofian Hendri,M.M melalui dana Aspirasinya melakukan pelatihan peningkatan kapasitas anggota BPN Se Kecamatan Kupitan selama 3 hari di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung yang di buka secara umum oleh Wakil Bupati Sijunjung Iraddatilah ,S.Pt
Didampingi oleh Wakil ketua DPRD Syofian Hendri,M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Joni Antonius , S.Hut.T ,Camat Kupitan Zainuddin, SE dan hadir para Wali Nagari dan Kepala Desa atau yang mewakili.
Peningkatan Kapasitas BPN/Desa Se Kecamatan Kupitan dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 10 – 12 November 2023.
Di hari pertama setelah pembukaan secara resmi, materi tentang Peran Badan Permusyawaratan Nagari / Desa Dalam Pembangunan Nagari /Desa yang dipaparkan oleh oleh Kepala Dinas PMN Kabupaten Sijunjung Bapak Joni Antonius, S.Hut.T.
Dihari kedua di lanjutkan ke materi tentang Menggerakkan Ekonomi Desa Menuju Desa Mandiri yang di sampaikan oleh Dikabid Pemberdayaan Masyarakat ibuk Mahdalena, S.TP, Selanjutnya di lanjutkan materi tentang Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah Dengan Pemerintah Nagari/Desa yang di sampaikan oleh bapak Herizon,SE dari Bapppeda Sijunjung.
Selain adanya fungsi dipaparkan pula tugas BPN / BPD yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah Nagari/Desa, membentuk panitia Pemilihan Wali Nagari /Kepala Desa (Pilkades), menyelenggarakan musyawarah Nagari/Desa khusus untuk pemilihan Wali Nagari/Kepala Desa antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari/Desa (Pernag /Perdes) bersama Wali Nagari /Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari/Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari/Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Nagari/Desa dan lembaga Nagari/Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan.
Di hari terakhir pada hari Minggu tanggal 12/11/2023 ditutup dengan materi Public speaker oleh Motivator Mamanto Fani,
Jp Ak