Takengon Nasionaljurnalis.com
Ratusan personel Polres Aceh Tengah dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (Amat), pada Selasa 27 Agustus 2024.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, yg memimpin langsung Apel persiapan pengamanan unjuk rasa, menyampaikan anggota tidak diperbolehkan membawa senjata dalam melakukan pengamanan.
“Bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, personil lalu lintas mengatur arus lalu lintas agar aktifitas warga masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib,” kata AKBP Dody.
Diketahui ratusan Aliansi mahasiswa Aceh Tengah (Amat) menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Menolak revisi UU Nomor 60/PUU-XXII/2024. dan Menolak revisi UU Nomor 70/PUU-XXII/2024
2. Meminta kepada DPRK Aceh Tengah yang di lantik untuk mengawal kasus pengelapan dana yang dilakukan oleh pihak BPRS Gayo.
3. Evaluasi Struktual Pemda Aceh Tengah.
4. Pemerhatian jaringan terhadap wilayah terpencil Aceh Tengah.
5. Evaluasi Direktur PDAM Tirta Tawar.
6. Pembuatan Qanun Onjektif untuk Aceh Tengah :
a. Pajak
b. Pariwisata. dan
c. Retribusi lainnya
Kepolisian Resor Aceh Tengah terus melakukan pengamanan dan pengawalan, dari pergerakan massa pukul 10.05 WIB dari titik kumpul lapangan panjat tebing Kampunh Blang Kolak I Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah menuju ke depan mako Polres Aceh Tengah Jln. Commodore Yos Sudarso untuk berorasi.
Selanjutnya Pukul 10.20 WIB, massa menuju Kantor DPRK Kabupaten Aceh Tengah untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dan Pukul 10.40 WIB, Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (AMAT) di terima oleh pihak DPRK Aceh Tengah untuk melakukan audensi.
Alhamdulillah sekitar pukul 13.30 WIB, Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah berakhir dengan aman, lancar dan kondusif” pungkas Kasi Humas Polres Aceh Tengah Iptu Kariya.