Blog  

DPM PTSP dan RSUD ASN Dinilai Tim Penilai Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

Sijunjung – medianasionaljurnalis.com Tim Penilai Independent Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) DPM PTSP dan RSUD ASM Sijunjung pada Rabu (20/11/2024).

Penilaian itu terkait kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.

Di hari pertama penilaian, Tim yang diketuai Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik), Saptarius, Sekretaris Fajar Septrian dan Khairuddin Anggota F.Yanlik itu didampingi Asisten 3 Setdakab Sijunjung Edwin Suprayogi selaku pembina UKPP Pemkab Sijunjung.

Dihadapan tim, Kepala DPM PTSP Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si, memaparkan seluruh kegiatan yang ditangani DPM PTSP.

Secara gamblang mantan Asisten 1 Setdakab dan mantan Kepala BAPPPEDA Sijunjung itu menjabarkan semua kegiatan yang ada di DPM PTSP tersebut.

Usai melakukan penilaian, Tim Penilai Pelayanan Publik melanjutkan penilaian ke RSUD ASM Sijunjung yang berada di Jalan Lintas Sumatera di Tanah Badantung.

Di RSUD ASM Sijunjung, tim disambut Direktur, dr. Riyanti Capanay, didampingi Kabid Pelayanan, KTU, Kabid Sarana Prasarana dan sejumlah pejabat RSUD ASM lainnya juga hadir.

Masuknya DPM PTSP dan RSUD ASM dinominasi 20 besar UKPP itu setelah menggeser 57 UKPP yang ada di daerah tersebut.

Assisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

“Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,”terangnya.

Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024-red) ini sampai selesai. “Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu – Kamis,”tambah Edwin Suprayogi.

“Bukan itu saja, juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,”kata Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung.

“Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen,” tambah Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung Saptarius.

Pemberian tahuan penilaian, biasanya disampaikan dua jam sebelum tim turun. “Namun ada juga tim secara diam-diam akan turun kelapangan,”tambah Pemred Jurnalsumbar.Com itu.

JP AK Noven

Penulis: NovenEditor: Jupri Ak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *