Pj Bupati Simeulue Diminta Konsisten dan Adil dalam Sidang Etik ASN Selama Pilkada

Media Nasional Jurnalis.com (13/12/2024) Simeulue – Aktivis Mahasiswa Simeulue, Faji Amin, mendesak Penjabat (Pj) Bupati Simeulue untuk bersikap konsisten dan adil dalam menyikapi sidang kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis selama masa Pilkada. Pernyataan ini disampaikan Faji pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam wawancara dengan awak media, Faji menegaskan pentingnya keadilan dalam proses penegakan kode etik ASN. “Pj Bupati Simeulue harus konsisten dan adil terhadap sidang kode etik ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis selama Pilkada,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Berhati - hati untuk pengguna jalan lintas Blangkejeren menuju Tripe Jaya

Faji juga mempertanyakan penanganan terhadap beberapa pejabat ASN lain yang terindikasi terlibat politik praktis, salah satunya Camat Simeulue Barat yang baru-baru ini menjadi sorotan. Camat tersebut diketahui mengambil cuti mendadak dan digantikan oleh Ainul Rasid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Simeulue Barat.

Baca juga artikel beritanya  Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD N 5 Putri Betung telah habis batas tanggal penyelesaiannya. Gayo Lues, Media Nasional Jurnalis. Com (11/11/2024) Pada hari ini telah sampai batas akhir penyelesaian pekerjaan dalam Rehabilitasi 3 ruang kelas tingkat kerusakan minimal sedang di SD Negeri 5 Putri Betung. Walaupun pada hari ini seharusnya batas akhir finishing dari tanggal yang telah di tentukan antara Dinas Pendidikan dan pemegang proyek di atas tetapi masih jauh dari 70% penyelesaian. Awak Media telah berusaha menghubungi pihak pemegang proyek di atas melalui chat di WA tetapi tidak ada respon sedikitpun. Pihak awak Media juga mengunjungi pihak Kepala Sekolah dari SD Negeri 5 Putri Betung.Pihak dari Kepala Sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan guru - guru tidak tahu dan tidak ikut campur dalam pekerjaan Rehabilitasi di sekolah yang di pimpinannya. Pihak Kepala sekolah dan guru - guru sangat mengeluh akan keterlambatan dalam penyelesaian rehabilitasi di sekolah mereka. Oleh karena adanya rehabilitasi kelas di SD Negeri 5 Putri Betung terpaksa sementara anak - anak di pindahkan ke ruang LAB serta di ruang Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ).Dan ruang perpustakaan dijadikan ruang guru. Kapasitas ruang yang sementara di tempati oleh siswa/siswi SD Negeri 5 Putri Betung sangatlah tidak memadai dan sempit. Siswa-siswi di sekolah SD Negeri 5 Putri Betung merasa tidak nyaman dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM ). Agar Siswa-siswi dapat dengan tenang senang dalam menerima , mengikuti,menyerap tentang apa yang disampaikan oleh gurunya salah satunya harus di dukung oleh ruang kelas yang cukup luas serta nyaman. Hal ketidak nyamanan dalam proses KBM di rasakan oleh Siswa-siswi dari 3 kelas yang masih belum selesai rehabilitasinya. Oleh karena itu Siswa-siswi SD Negeri 5 Putri Betung dan awak Media meminta Dinas yang berkaitan dengan proyek pekerjaan Rehabilitasi 3 ruang kelas di SD Negeri 5 Putri Betung agar dapat menindak lanjuti menurut semestinya.

“Ini juga harus diperhatikan, seperti Camat Simeulue Barat yang tiba-tiba cuti setelah sebelumnya terdeteksi terlibat politik praktis. Jika memang terbukti terlibat, seharusnya tetap mengikuti sidang etik, meskipun dalam status cuti, agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Faji.

Baca juga artikel beritanya  MEDIA NASIONAL JURNALIS FIFGROUP Lhokseumawe Gelar Event Bertema “Mau Ini Mau Itu Danastra Solusinya”*

Lebih lanjut, Faji menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Pj Bupati Simeulue terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan.

“Apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Simeulue ini sangat kami dukung dan apresiasi. Semua tindakan tersebut sudah sesuai dengan amanat konstitusi,” tutup Faji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *