Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Pelaku Togel

 

Deli Serdang.Nasionaljurnalis.Com.

Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukumnya. Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS (40) warga Dusun 2, Jalan Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang.

Baca juga artikel beritanya  Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

Baca juga artikel beritanya  Polantas Karib Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Pengemudi Truk Tangki untuk Tertib Berlalu Lintas

Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp 122 ribu. (Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel. Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *