Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Pelaku Togel

 

Deli Serdang.Nasionaljurnalis.Com.

Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukumnya. Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS (40) warga Dusun 2, Jalan Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang.

Baca juga artikel beritanya  Kapolda Sumut: Agar Semakin Manis Seperti Rambutan Binjai,Maksimalkan untuk Produktivitas Masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

Baca juga artikel beritanya  Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp 122 ribu. (Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel. Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga artikel beritanya  PELINDO Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *