Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti Kegiatan Pengarahan Oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia (Dirjenpas RI), Jum’at (10/01/25). Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjenpas RI.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan materi terkait pengawasan dan pembinaan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Baca juga artikel beritanya  PT KIM Kolaborasi Menuju Net Zero Emission (NZE)

Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menimipas RI, salah satunya Mashudi menitikberatkan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan maupun LPKA untuk fokus pada poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus di Lapas, Rutan dan LPKA.

Baca juga artikel beritanya  Himbauan Satlantas Kota Medan Untuk Tidak Melanggar Lampu Merah, Keselamatan Adalah Prioritas Utama.

“Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang didalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya,” ujarnya.

Melalui pengarahan ini Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kesiapannya dan menghimbau kepada seluruh jajaran Rutan I Medan untuk mendukung dan berkomitmen mengimplementasikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan serta pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas RI di Rutan Kelas I Medan.

Baca juga artikel beritanya  Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme

“Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” imbaunya.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *