14 Orang Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Bebas Bersyarat,Yang Di Peroleh Dari Hak Integrasi.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

14 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis (16/1/25).

Hal ini dilakukan agar hak hak mereka terpenuhi Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas. Keputusan ini diambil setelah mereka memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk telah menjalani 2/3 masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca juga artikel beritanya  Pemulihan Berkelanjutan Pasca Bencana, Brimob Batalyon C Bantu Warga Batang Toru Bangkit

Dari 14 orang warga binaan tersebut, 11 orang diantaranya mendapatkan Pembebasan Bersayarat (PB) dan 3 orang lainnya bebas murni. Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Baca juga artikel beritanya  Koperasi Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban

Staff Registrasi, Gunawan, menyebutkan bahwa ke 11 warga binaan ini akan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. “Ya jadi pada saat ini akan kami serah terimakan sebelas orang warga binaan kami ke Bapas Kelas I Medan, ke sebelas warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyarat nya,melalui SK itu kami serah terimakan.” Ujar Gunawan.

Baca juga artikel beritanya  Sinergi Kemanusiaan Brimob dan PMI, Dapur Lapangan Beroperasi dan Masjid Diperbaiki di Aek Ngadol

Setelah bebas bersyarat, para warga binaan akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan. Bapas Medan akan memberikan pembimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *