Medan.Nasionaljurnalis.Com.
Minggu 2/2/2024 di GOR Aloha di laksanakan Acara Pelantikan Federasi & Pengurus Unit Kerja Persatuan Supir Truk Pelabuhan Belawan ( PSTP Belawan ) Periode 2025 s/d 2028.
Acara turut di hadiri oleh Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Dr Agustinus ST,MT ,Dinas Perhubungan Kota Medan Dr Iswar D ST, MT,Lurah Martubung, Perwakilan dari Lurah Martubung, Persatuan Rembuk Medan Utara,dan seluruh jajaran Pengurus dan anggota PSTP Belawan.
Ketua PSTP Munip Djunaidi mengatakan dengan di lantiknya dapat menampung Aspirasi para Supir Truk. Lebih jelas lagi sekretaris PSTP Setia Bina Jaya Hutajulu SH,MH, Menjelaskan
Membentuk suatu wadah persatuan federasi dan Pengurus Unit Kerja , Persatuan Supir Truk Pelabuhan Belawan ( PTSP ) yang memang harus memiliki Serikat dan supir yang memang selama ini tidak pernah mendapatkan keadilan ya untuk para sopir dan yang ada di pelabuhan Belawan.
Jadi harapan saya sebagai ketua federasi ini menyatukan agar sopir-supir yang memang ada di pelabuhan Belawan harus ada ikutan yaitu Serikat yang memang harus kami perjuangkan hak-hak kami yang belum dapat di pelabuhan Belawan maupun di tempat-tempat kami.
Harapan saya Para supir sejahtera lah agar kami juga menuntut hak kami sebagai supir yang memang harus diperhatikan.Ambil Contoh masalah ongkos resmi yang memang harus kami perjuangkan itu untuk sopir yang memang harus sejahtera untuk pengusaha harapan saya juga bisa bekerja sama sama kami sebagai pendukung juga lah kerja sopir supaya mengerti dia bahwasanya kami ini adalah mitra kerja yang sama-sama membutuhkan.
Seketaris PSTP Setia Bina Jaya Hutajulu SH,MH juga mengharapkan kepada pihak pengusaha bisa harus mengerti juga dengan keadaan kami,para supir jangan memikirkan keuntungan sendiri aja gitu jadi kegiatan ini kira-kira ORGANDA pun diundang tapi tidak hadir kalau yang berhadir itu dari perwakilan gubernur Dinas perhubungan kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan yang hadir.
Pada dasarnya organisasi ini didirikan karena adanya Pembodohan kepada sopir truk yang selama ini nyata-nyata terjadi selama ini sopir truk ini tidak ada wadahnya tidak ada organisasinya nah inilah kemudian kita kumpulkan kita satukan dalam wadah federasi PSTP Belawan Ini tujuannya untuk Apa tujuan utamanya adalah memperjuangkan tarif resmi yang mana selama ini.
Misalnya sopir truk itu untuk mengangkut barang dari pelabuhan Belawan misalnya ke Kuala Tanjung ongkosnya itu di luar nalar tidak masuk akal enggak sesuai misalnya kalau sekarang ini pada tahun 2025 sekarang ongkos ngangkut dari pelabuhan Belawan ke Kuala Tanjung itu hanya 2 Juta
Rupiah,pertanyaannya cukupkah,2 juta ongkos nya,sementara itu kita tahu nilainya berapa tadi resmi itu di atas 3 juta.
Yang jadi pertanyaannya sisanya ke mana kalau hanya 2 juta ini diterima supir ke mana ini siapa ini yang bermain kita tidak tidak tidak punya asumsi dulu ke mana-mana yang pasti nanti setelah pelantikan PSTP Belawan ini akan bergerak untuk memperjuangkan tarif resmi yang seharusnya supir terima jadi misalnya nih kalau sekarang bawa pulang supirnya cuma rp50.000 Itu kalau sendiri ya padahal supir itu butuh kenekkan.
Maka dari itu,kalau ada kenek apalagi mau dibawa nah itu yang dialami sehingga yang sering terjadi kecurangan ini misalnya ini simbol kepada pengusaha juga kenapa supir truk istilahnya truk tangki sering kencing di jalan istilahnya sering
jual ban sering-sering main apa namanya minyak kenapa bisa begitu karena tidak ada di Mau dibawa pulang itu yang terjadi selama ini .
Maka di disinilah munculnya federasi PSTP Untuk memperjuangkan hak-hak mereka itu secara umum mengenai khususnya di perusahaan-perusahaan ini yang sering terjadi sopir truk itu tidak memiliki banyak di beberapa perusahaan pengangkutan tidak memiliki BPJS yang kedua tidak ada kontrak kerjaannya status mereka apa jadi kalau terjadi hubungan industrial yang terjadi misalnya kalau supir dipecat supir itu sangat susah memperjuangkan pesangonnya,kenapa karena tidak ada penandatanganan kontrak kapan dia jadi supir ,begitu dipecat enggak tahu mengaduh kemana,di sinilah FPSTP hadir menyelesaikan masalah ini
Padahal kalau kita baca undang-undang kita kerjaan tidak ada istilah itu yang ada adalah pekerja adalah siapa pemberi kerja ada pemberi kerja dan ada penerima upah itulah hubungan kerja namanya jadi tidak ada istilah sebenarnya pekerjaan buruh harian lepas dan segala macam karena kenapa supir truk yang di bawah apa nilainya miliaran atau ratusan juta yang digendongnya.
Oleh karena itu masak, di bawah ratusan juta sisanya cuma gajinya 50 ribu,sisanya dibawa pulang kan enggak mungkin itu miris sekali,maka itulah hubungannya pengusaha-pengusaha ini juga benar-benar satu persatu mau kita laporin semua kalau ada pengusaha nakal ya tidak mendaftarkan sopir dalam program BPJS ketenagakerjaan.
Kesimpulannya,Kami hadir untuk memberikan Solusi ,Agar para supir Lebih sejahtera, tutup Seketaris Pengurus Unit Kerja Persatuan Supir Truk Pelabuhan Belawan ( PSTP ) Setia Bina Hutajulu SH, Ungkapnya ke awak Media Nasional Jurnalis Com yang melakukan wawancara langsung.
( Julhadi )













