SINGKIL : medianasionaljurnalis.com
Masyarakat berharap kepada pupati Aceh Singkil copot jabatan oknum dokter puskesmas si gkil yang melalaikan tugasnya untuk masyarakat Kamis 20/2/2025
Baru-baru ini salah satu masyarakat mengatakan pada awak media sosial mengenai penolakan pasien seorang anak yang menderita penyakit kejang kejang dan demam atau sering di sebut step.
Dalam keterangan orang tua pasie, pihak puskesmas menolak pasien dikarenakan ketidak tersediaan dokter di puskesmas saat itu, Dan mirisnya pasien dibiarkan begitu saja.
Ridwansyah Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil. Menyayangkan dan mengecam tindakan ASN menelantarkan pasien tanpa penanganan lebih lanjut.
Tegas Ridwansya jelas ini sudah melanggar sumpah ASN saat mereka di lantik, dimana dalam sumpah tersebut ada bunyinya setia dan taat sepenuh nya kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara, dan Pemerintah.
Kita ketahui bersama poin pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan itu di terangkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Saya harap itu ASN membaca lagi Undang-Undang tersebut, jangan asal menerima sumpah saja yang penting kerja. Tapi tidak ada rasa tanggung jawab yang harus di tanamkan dalam diri.
Dan kami berharap ada tindakan tegas dari bupati Aceh Singkil yang beberapa hari ini baru di lantik. Bila perlu Copot jabatanya masyarakat tidak butuh orang yang tidak bisa bekerja dengan baik untuk mengayomi masyarakat
Seperti apa yang telah di pidotokan oleh bapak bupati dalam apel gabungan perdana di alun alun Aceh Singkil pada tgl 17/2/2025
Sambungnya PUSKESMAS itu sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama atau pelayanan kesehatan primer, Puskesmas memiliki peran penting dalam upaya promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Namun, dalam kasus ini, keluarga pasien merasa tidak mendapatkan pelayanan
sebagaima mestinya.
ketika awak media
mengkonfirmasi.
Pak Sekda Edi widodo Beserta PLH kepala dinas kesehatan Ruli di puskesmas. Kamis.tgl.20/2/2025).di tempat peristiwa kejadian Masalah pasien hendak Berobat, kebetulan yang ada haya petugas penjaga piket saja mengatakan hal kejadian ini merupa Miskomunikasi.
Semudah itu kah kata kata tentang nyawa manusia yang sudah terancam Tetang kesehatannya Masi sanggup mengatakan miskomunikasi saja
Mohon kepada bapak bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon SH untuk meninjau ulang Tetang kejadian ini pada doter puskesmas Aceh Singkil .jangan beri alasan untuk penyelaman dirinya karna sudah melalaikan tugas dan janji jabatan .
Agar hal yang sama seperti ini tidak ada terulang lagi di Aceh Singkil yang kita cintai ini
Dedi LAI