Jangan Khawatir! Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik

PIDIE JAYA Nasionaljurnalis.com

Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak pencurian atau kehilangan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran agar warga bisa lebih tenang saat merayakan Idul Fitri,” ujar Ipda Mustafa, Senin (24/3/2025).

Baca juga artikel beritanya  Sat Tahti Polres Pidie Jaya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Para Tahanan

Sosialisasi program ini telah dilakukan oleh Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., dan Polsek Jajaran Polres Pidie Jaya dengan patroli keliling menggunakan mobil dinas dan pengeras suara sesuai arahan dari Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Selain itu, spanduk imbauan juga telah dipasang di berbagai titik strategis guna memastikan masyarakat mengetahui fasilitas ini.

Layanan penitipan kendaraan sudah tersedia seperti di Mapolsek Panteraja, Mapolres Pidie Jaya, dan polsek-polsek lainnya. Setiap lokasi penitipan telah dilengkapi dengan sistem keamanan ketat, termasuk pengawasan CCTV, patroli rutin, serta pencatatan administrasi kendaraan masuk dan keluar.

Baca juga artikel beritanya  Penyelesaian Konflik Warga: Kapolsek Meureudu Terapkan Pendekatan Problem Solving

Beberapa warga pemudik bahkan sudah mulai menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Panteraja, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini.

Syarat & Ketentuan Penitipan Kendaraan

Fotokopi KTP pemilik kendaraan, Fotokopi STNK kendaraan, Mengisi formulir penitipan, Kendaraan dalam kondisi terkunci.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Selain penitipan kendaraan, Polres Pidie Jaya juga menyiagakan layanan 110 Call Center selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  *Pelayanan Prima dan Keselamatan Utama: Petugas Pos Ketupat Seulawah Polres Pidie Jaya Menjaga Pemudik di Malam Hari*

Program ini mendapat sambutan positif dari warga. “Adanya penitipan ini sangat membantu kami yang mudik ke luar daerah. Terima kasih kepada Polres dan Polsek yang telah menyediakan layanan ini,” ujar seorang warga di Meureudu.

Polres Pidie Jaya dan polsek jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan mendatangi Mapolres Pidie Jaya atau polsek terdekat di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *