16 Kasus Tindak Pidana Umum dan Narkoba 27 Tersangka Berhasil di Ungkap Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN Nasionaljurnalis.com

Polres Belawan beserta jajarannya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH.Melaksanan kegiatan relis tindak pidana umum (Pidum)

Pidana Umum dan kasus narkoba sekaligus melakukan acara pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kajari Belawan Selasa Siang (10/10/2023) di depan Mako Polres Belawan.

Dalam kurun waktu 2 Minggu ini, kasus pengungkapan kasus yang pertama ada 16 laporan pengaduan dengan berhasil menangkap 27 tersangka, terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

Dari para pelaku kami lakukan tes urine yang berjumlah ada 6 orang yang positif “. Setiap pelaku yang di tangkap itu wajib kita tes urine”, tegas Josua lebih lanjut disampaikan.

Untuk kasus yang berhasil di ungkap Kasatreskrim bersama jajarannya, yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral,yang pertama kasus pencurian kekerasan (CURAS) yakni pencurian rokok yaitu modusnya mobil – mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan kemudian oleh para pelaku di stop,diancam kemudian ada yang di sekap dan ada yang di aniaya.

” Ini sudah berhasil di ungkap oleh Kasatreskrim beserta jajarannya karena para pelaku di amankan di luar kota.

Kemudian kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tawuran yang dilakukan para anak-anak remaja dengan membawa senjata tajam dan ini sudah di amankan serta sudah di intrograsi

Di mana motifnya menurut mereka ini saling ejek kemudian karena masalah perempuan selanjutnya mereka hendak melakukan tawuran masih di bawah umur dengan membawa senjata tajam.

Kemarin karena ada anggota kita yang berpatroli gabungan dari personil Polres dan TNI kemudian ada Kepling berhasil kita amankan, anak – anak tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Yang ketiga pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama ini pelakunya juga sudah di amankan.

Kasus keempat adalah kasus pengancaman di mana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan ini kemudian kita proveling dan kita cek ternyata benar pelaku benar tersangka adalah merupakan pelaku pembunuhan yang kita cari.

Selanjutnya ada juga kasus mengedarkan uang palsu,dimana pelaku menurut ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO .

Tersangka di amankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu petugas sedang berpatroli.

Selanjutnya kasus yang di tangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku sebanyak 3 orang.

Ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah di hukum dan anggota kami melakukan tindakan tegas yang terukur.Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan,

Ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian,ada mencuri AC,TV, dengan caranya membongkar dan lain-lain.

kasus ini berhasil di ungkap Polsek Medan Labuhan.

Jadi keseluruhan ada total 16 laporan Polisi dengan sebanyak sebanyak 27 tersangka yang di ungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya.

Dari hasil pengungkapan narkoba Kapolres juga menerangkan,ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa,anak-anak nihil,10 residivis semuanya di tes urine positif.

Dari 40 tersangka pelaku tersebut di kategorikan ada 10 orang pengedar,28 pengguna dan 2 orang sebagai Bandar.

Dari barang bukti yang di di sita sementara barang bukti narkoba yang di sita sebanyak 183,03 gram yang barang bukti ini di musnahkan setelah nantinya diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor POLDASU .

Sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp 11.529.000. Tutup Kapolres Pelabuhan Belawan sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang terpampang di meja tersebut, wartawan Media Nasional Jurnalis com meliput langsung di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan.

(Julhadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *