Takengon Nasionaljurnalis.com
Kodim 0106/Aceh Tengah. Babinsa Koramil 03 /pegasing Serda didi. K
Melaksanakan kegiatan komsos bersama warga masyarakat desa binaan membahas rencana pembagian BLT didesa berawang baro, kecamatan Pegasing, kabupaten Aceh tengah. Selasa 17/06/25 .
Peran serta Babinsa sangatlah penting melalui pendampingan, Seperti yang dilaksanakan oleh Serda didi.
Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan keuangan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi ekonomi sulit atau darurat, kata Serda didi pada Nasionaljurnalis.com mengatakan.
BLT bisa bersumber dari berbagai dana, seperti Dana Desa (BLT Dana Desa) atau anggaran pemerintah pusat (seperti BLT BBM).
BLT Dana Desa: Bersumber dari Dana Desa dan ditujukan untuk masyarakat miskin di desa, Ujarnya.
BLT BBM: Bantuan langsung tunai terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Penyaluran BLT, lanjut Serda didi, dilakukan secara bertahap dan biasanya melalui mekanisme transfer bank atau pembayaran tunai langsung di kantor desa.
Ia menyebutkan, Kriteria penerima BLT bervariasi tergantung jenis BLT, namun umumnya meliputi masyarakat miskin, rentan miskin, atau terdampak bencana.
Penerima BLT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diverifikasi oleh pemerintah desa, katanya.
Penerima BLT biasanya diminta membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Membantu masyarakat miskin:
BLT memberikan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan kesehatan, Sebutnya lagih.
BLT juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
BLT dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama di daerah pedesaan.
Tantangan dalam Penyaluran BLT
Ketergantungan: Ada potensi masyarakat menjadi tergantung pada BLT dan mengurangi upaya mencari nafkah sendiri.
Data penerima BLT yang tidak akurat dapat menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran, ujarnya.
Ada potensi penyalahgunaan dana BLT oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk memastikan keakuratan data penerima BLT dan melaporkan jika menemukan penyimpangan, ujarnya.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran BLT berjalan lancar dan transparan,tegasnya.
Masyarakat juga perlu didorong untuk mencari solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, tidak hanya mengandalkan BLT,, tutup Babinsa Koramil O3/pegasing, serda didi.
Dalam pembahasan bantuan langsung tunai (BLT) tampak hadir Babinsa, petue, kadus dan masyarakat desa berawang baro.