Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com. Paska di lantik menjadi Bupati Aceh Singkil pada 15 Februari yang lalu, sampai hari ini Bupati Aceh Singkil terkesan mengabaikan Visi dan Misi yang disampaikan pada saat kampanyenya dahulu
Pasalnya Visi dan Misi tersebut seharusnya menjadi rujukan untuk di wujudkan ketika sudah menjabat, sebab itu adalah janji kepada masyarakat.Senen.(30/6/2025)
Dengan adanya janji tersebut, suatu kewajaran bagi masyarakat untuk menagihnya. Apalagi dalam seratus hari lebih masa kerja H. Syafriadi Oyon, SH sebagai Bupati Aceh Singkil, terkesan seperti menyalahgunakan kekuasaan.
“Mulai dari Plh. Sekda merupakan adik ipar kandung yang diduga cacat hukum, penentuan lokasi Sekolah Rakyat yang notabene tanahnya milik anak kandung sendiri serta Visi dan Misi yang belum ditepati.” Kata salah satu tokoh muda Aceh Singkil Muhammad Syariski, yang juga sebagai ketua DPP BEM-TR.
Tentu hal tersebut sangat disayangkan yang berdampak besar terhadap kemunduran daerah, dimana jabatan Sekda tersebut adalah posisi yang startegis di kepemerintahan.
Namun di jabat oleh Plh. Sekda Edi Widodo, SKM, M.Kes yang diduga melanggar UU No. 23 Tahun 2014 dan Perpres No. 3 Tahun 2018, pastinya segala kebijakan admistrasi menjadi terhambat.
“Begitu pula dengan pembelian lahan Sekolah Rakyat yang menggunakan APBK milik anak Bupati sendiri, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang di duga ada bisnis keluarga. Serta Visi dan Misi yang hanya sekedar omon-omon semata
“Maka dari itu, meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar jangan mengkhianati amanah masyarakat dengan menyalahgunakan kekuasaan.” Tutup Muhammad Syariski
“Kaperwil Aceh .M.Yantoro