Blog  

Gara-gara Gas Elpiji 3 Kg Langka, Harganya Melejit di Aceh Singkil


Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Aceh Singkil semakin parah dalam beberapa pekan terakhir. Gas bersubsidi berwarna hijau melon ini sulit ditemukan, baik di pangkalan resmi maupun pedagang eceran.

Kondisi ini membuat warga resah. Banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan ini, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Sudah keliling dari desa ke desa, tapi gas tidak juga ditemukan,” ujar Wati, seorang ibu rumah tangga, kepada wartawan Senin, 30 Juni 2025.

Tak hanya langka, harga gas melon pun melonjak tajam di pasaran, terutama di tingkat pengecer. Harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga elpiji 3 kg di sejumlah wilayah bervariasi, bahkan dalam satu kecamatan pun bisa berbeda. Harga jual eceran berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, padahal tidak ada aturan yang memperbolehkan pengecer menjual gas subsidi ini. Gas subsidi seharusnya hanya dijual melalui pangkalan resmi di bawah distributor.

Harga Resmi Berdasarkan Keputusan Bupati

Sesuai Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/227/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg, berikut rincian HET resmi per kecamatan:

1.Rp22.000: Kecamatan Suro, Simpang Kanan, Gunung Meriah, Singkil Utara, dan Singkil

2.Rp23.000: Kecamatan Singkohor, Kota Baharu, dan Danau Paris

3.Rp26.000: Kecamatan Kuala Baru

4.Rp30.000: Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat

Masyarakat diimbau melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual gas 3 kg melebihi HET. Laporan bisa disampaikan kepada distributor resmi, yakni PT Rizky Bersaudara dan PT Dewi Lautan Rizky, atau langsung ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Aceh Singkil.

Sebelumnya terkait kelangkaan gas Elpiji 3 Kilogram, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan agar para pangkalan jangan salah menggunakan, berlangsung saat dirinya membuka kegiatan Sharing session and Refresment kebijakan pendistribusian LPG PSO di Aceh Singkil, di Lae Butar, Gunung Meriah baru-baru ini.

Oyon menekankan seluruh pangkalan harus menjual dengan harga het supaya masyarakat membeli gas tidak terlalu mahal.

Jika agen pangkalan yang nakal (tidak menjual Elpiji 3 Kilogram sesuai harga HET maka pangkalan tersebut akan diberi sanksi dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Pemda sudah mengeluarkan harga het, kalaulah salah menggunakannya, pasti stok kita kosong ya (habis) nggak bisa lagi melayani masyarakat. Karena cara penyalurannya juga sudah jelas yang dibuat oleh pertamina,” kata Oyon.

Oyon juga menyampaikan bahwa kelangkaan LPG ini bisa akibat cuaca iklim sehingga terjadi kecelakaan saat pendistribusian dari merek ke Aceh Singkil.

“Sebab, dalam hal ini Pemda juga terus monitor pendistribusiannya, memantau transportasi-transportasi kita dari merek, apalagi sekarang iklim kita, curah hujan kita tinggi yang bisa menyebabkan terjadi nya longsor di perjalanan dari merek ke sidikalang,” ucapnya.

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *