Blog  

APH Minta Lidik Anggaran Dana Media di Humas Sekdakab Aceh Singkil

Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com. Sejumlah wartawan di Kabupaten Aceh Singkil mengeluhkan sikap bendahara Humas Protokoler Sekretariat Daerah yang dinilai mempersulit proses pembayaran kliping pemberitaan, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah.

Para Jurnalis menyebut pembayaran kerap berbelit dengan alasan administrasi. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan. Jangan dipersulit dengan alasan yang tidak jelas,” ujar seorang wartawan, Selasa (19/8/2025).

Baca juga artikel beritanya  SWI, Media Nasionaljurnalis.com Gelar Syukuran Ulang Tahun ke-3 dengan Makan Bersama dan Bagikan Nasi Kotak

Dalam musyawarah sebelumnya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyatakan dana kerja sama media hanya Rp200 juta dan harus dibagi secara transparan.

“dari Sisi lain. Sesuai pernyataan Dewan Pers. Mengimbau Kepada pemerintah daerah supaya tidak menganggarkan dana untuk organisasi profesi wartawan dan media sekalipun dalam bentuk dana hibah kerena dianggap bisa merusak independensi dan profesionalitas pers serta penerima dana hibah merupakan pelanggaran kode etik, dan Wartawan penerima dana hibah atau dan dapat di pidana (UU RI .NO 31. Tahun 1999 Jo 20 – 2001 pemberantasan tindak pidana Korupsi yang dianggap merugikan negara atau unsur kesepakatan

Baca juga artikel beritanya  Sah! 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2024-2029 Ditetapkan

“Lanjut, dan meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Humas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan antara pemerintah daerah dan media. Selain itu, awak media juga mempertanyakan besaran anggaran publikasi dan mendesak aparat penegak hukum Tipikor Polres serta Kejari Aceh Singkil untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Humas Sekdakab Aceh Singkil.””

Baca juga artikel beritanya  Selamat Menempuh Hidup Baru

“Kaperwil Aceh M.Yantoro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *