ACEH  

Pasir Ilegal ‘Mengalir’ ke Proyek SMK Negeri 1 Pante Bidari: Siapa Dalang di Baliknya?

Pante Bidari.Nasionaljurnalis.Com

Proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pante Bidari saat ini tengah menjadi sorotan. Proyek yang diharapkan menjadi simbol kemajuan pendidikan ini diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja dan terdapat indikasi upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Selasa (26/08/2025), terlihat sejumlah pekerja proyek yang diduga tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan standar atau Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Kondisi ini berpotensi membahayakan para pekerja dan meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Proyek pembangunan SMK Negeri 1 Pante Bidari ini diketahui dilaksanakan secara swakelola, dengan tanggung jawab berada di tangan kepala sekolah. Disayangkan, di tengah semangat pembangunan, aspek keselamatan kerja diduga belum menjadi prioritas utama.

Baca juga artikel beritanya  Lepas Satgas Pamtas RI - PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ, Pangdam Iskandar Muda Gelar Doa bersama Prajurit

Saat tim media melakukan peliputan dan mendokumentasikan kondisi proyek, seorang oknum guru diduga melakukan tindakan kurang profesional dengan melarang pengambilan gambar. Sempat terjadi adu argumentasi sebelum tim media memilih mengalah demi menghindari konflik yang lebih besar.

Tindakan ini menimbulkan pertanyaan. Pihak sekolah terkesan enggan memberikan akses kepada pers untuk melihat dan merekam kondisi proyek. Hal ini memicu dugaan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan atau penyimpangan anggaran.

Baca juga artikel beritanya  Bila HAKAM AYI terpilih sebagai Bupati, Warga Minta Untuk Tuntaskan Program Rumah Dhuafa

“Kami menyayangkan adanya sikap yang menghalangi tugas jurnalistik. Padahal, tujuan kami adalah menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang kepada publik. Jika semua prosedur telah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk melarang kami meliput,” ujar salah seorang jurnalis yang mengalami kejadian tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMK Negeri 1 Pante Bidari terkait dugaan pengabaian keselamatan kerja dan pelarangan peliputan. Publik berharap agar pihak berwenang melakukan investigasi dan mengambil tindakan sesuai hukum jika terbukti ada pelanggaran.

Baca juga artikel beritanya  Sambut Hari Bhayangkara 78, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah.

Perlu diingat, keselamatan kerja adalah hak setiap pekerja, dan kebebasan pers dilindungi undang-undang. Proyek pembangunan yang seharusnya bermanfaat jangan sampai menimbulkan masalah akibat praktik yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab.

“Muncul dugaan kuat bahwa proyek pembangunan tersebut menggunakan material yang belum terverifikasi legalitasnya, termasuk pasir yang diduga ilegal. Praktik ini berpotensi mengurangi PAD yang seharusnya masuk ke kas negara. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini untuk mencegah kerugian negara.”

(Salamo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *