Sadis,Oknum TNI Bunuh Istri, Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban

Medan.Nasionaljurnalis.Com

pembunuhan yang digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/BB, di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Senin (25/8/2025). diwarnai dengan keributan mulut.

Pantauan awak Media Medan, terlihat tersangka Serma Tengku Dian Anugrah saat dihadirkan dalam rekontruksi itu, dimana tersangka telah membunuh istrinya sendiri A (34).

Dalam rekontruksi itu pihak keluarga korban yang saat itu hadir dilokasi untuk menyaksikan secara langsung reka adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Terlihat, Keluarga korban pun tidak mampu membendung kemarahannya saat tersangka ini memperagakan aksi keji penikaman terhadap korban.

“Pembunuh, pembunuh, pembunuh, woi kau bunuh adik ku,” terdengar teriak salah seorang keluarga korban yang melihat aksi rekonstruksi di luar pagar rumah tersangka.

Baca juga artikel beritanya  Menjelang libur Lebaran: Babinsa bersama Siswa SDN Jamur Atu Pembersihan Massal

Setelah selesai adegan rekontruksi, tersangka yang saat itu tengah di giring oleh petugas Denpom untuk di masukan ke dalam mobil terlihat dengan santai mengangkat tangan kanan dan mengacungkan jari tengah ke arah keluarga korban.

Aksi tersangka tersebut sontak membuat kemarahan keluarga korban dan kembali

memaki tersangka dengan berbagai kalimat makian.

Situasi lokasi TKP itu menjadi ricuh dan tak terbendung hingga keluarga korban sempat memukul kaca mobil.

“Bencong kau, pembunuh adekku, potong aja burung kau itu,” ucapnya sejumlah keluarga korban

Sementara itu, Abang Ipar Korban, Fadli, yang hadir di lokasi rekontruksi itu mengungkapkan kemarahannya terhadap aksi tersangka telah mengacungkan jari tengah.

“Liatlah tadi, udah jadi tersangka aja dia masih berani mengacungkan jari ke kami, betul-betul gak ada lagi hati nuraninya,” kata Abang Ipar Korban, Fadli saat ditemui wartawan (25/8/2025).

Baca juga artikel beritanya  Warga KampungĀ  Sukarame Terkejut Menemukan Mayat Di Kebun Kopi

Kronologinya,Usai penusukan itu, tetangga korban langsung berupaya membawa korban ke rumah sakit. Saat itu, ibu pelaku menyuruh pelaku untuk pergi menyusul ke rumah sakit.

Namun, setelah mengganti bajunya, pelaku malah pergi ke Bandara Kualanamu dengan menggunakan mobil. Saat di bandara itu juga lah, pihak TNI menangkap pelaku.

“Tersangka mengganti pakaian di kamar belakang. Setelah mengganti pakaian jeans warna biru, kaos berkerah hitam, dengan mobil mengemudikan mobil, tetapi tersangka tidak menuju rumah sakit, tapi ke Bandara Kualanamu,” pungkas penyidik.

Serma TDA Memperagakan 8 AdeganDan Unit Idik Denpom I/5 Medan Letda CPM Pebruari mengatakan ada delapan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu. Sementara penikaman terhadap korban terdapat di adegan ketiga. Saat itu juga lah, pelaku melontarkan kalimat ‘mati kau binatang’.

Baca juga artikel beritanya  Pemda Dan Kalak BPBD Bener Meriah Saluran Bingkisan Pasca Angin Puting Beliung di Asrama Kodim

“8 adegan, peran yang dilakukan tersangka ya melakukan penikaman, penusukan kepada korban, itu di adegan ketiga. (Kalimat ‘mati kau binatang) pada saat mau melakukan penusukan,” kata Pebruari saat diwawancarai di lokasi.

Dalam kasus ini, Serma TDA dijerat pasal 338 jo Pasal 340 jo UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan itu adalah karena faktor ekonomi.

“Sampai saat ini motifnya ekonomi,” pungkasnya.

( Media Nasional Jurnalis Com )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *