Redelong Nasionaljurnalis.com
Jelang Pesta Demokrasi, Komandan Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil jajarannya, ingatkan para babinsa di wilayah jajarannya tetap memegang teguh Netralitas TNI.
Perintah tersebut secara langsung disampaikan kepada Danramil jajaran saat di konfirmasi oleh penerangan kodim 0119/BM (Pendim) diruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2024.
Dikatakan Ino, guna mewujudkan dan mensukseskan pemilu damai yang akan dilaksanakan secara serentak di bulan Februari pada tanggal 14 Febeuari 2024 mendatang, seluruh jajaran Babinsa yang ada, sesuai perintah Komando atas harus memegang teguh Netralitas TNI dan tidak ada tawar-menawar” Ujarnya
Sebagai Prajurit TNI dan Institusi Negara sudah dijelaskan dalam Pasal 280 ayat [3] UU Pemilu 7/2017. , Anggota TNI dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, guna untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Untuk itu, Ia” menghimbau, kepada seluruh masyarakat, mana kala terdapat pelanggaran netralitas TNI yang dilakukan oleh prajuritnya, baik masa kampanye maupun masa pencoblosan agar melaporkan kepada instansi kami, guna untuk menindak dan memproses sesuai UU yang berlaku” Pungkasnya.