Blog  

Wakil Bupati Aceh Singkil, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Aceh Singkil, Medianasionaljurnalis.com. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.

Dalam nota pengantar, Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025.

Dokumen ini juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Baca juga artikel beritanya  Wamendikdasmen Fajar Membangkitkan Gelora Pendidikan di Sumatera Barat

“Pemerintah daerah harus melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat, sehingga visi dan misi Presiden serta prioritas pembangunan nasional dapat diwujudkan sesuai potensi daerah,” ujar Hamzah di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin, 1 September 2025.

Hamzah menyampaikan, belanja daerah dalam APBK 2026 direncanakan sebesar Rp953,8 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81,3 miliar, pendapatan transfer Rp854,3 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10,4 miliar.

Baca juga artikel beritanya  Anak Tunggal Tak Memiliki Hak Untuk Tidak Memiliki Warisan

Sementara itu, target belanja daerah melebihi pendapatan sehingga diproyeksikan terjadi defisit sebesar Rp7,7 miliar.

Defisit ini ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp8,9 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

Lebih jauh, Hamzah menegaskan arah kebijakan pembangunan Aceh Singkil tahun 2026 difokuskan pada penguatan fondasi dasar pembangunan daerah.

Prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga artikel beritanya  Hingga Batas Akhir Pendaftaran Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Barat, Hanya Kabupaten Dharmasraya Yang Akan Melawan Kotak Kosong.

Selain itu, pemerintah juga menekankan transformasi tata kelola pemerintahan melalui perbaikan birokrasi untuk mewujudkan clean government dan good governance.

Penerapan sistem reward and punishment bagi ASN, peningkatan etos kerja, serta penegakan nilai-nilai syariat Islam juga masuk dalam agenda pembangunan tahun depan.

“Tema pembangunan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2026 adalah Penguatan Fondasi Pembangunan Daerah, yang menjadi dasar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hamzah.

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *