PRESS RELEASE
Rilis Nomor : 009/HUM-DPP/SWI/IX/2025
JAKARTA Nasionaljurnalis.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas proses pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers.
Rombongan DPP SWI diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto, beserta staf Sekretariat Dewan Pers Sariful dan jajaran Pokja terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Penasihat RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos, M.I.Kom, Kabid CSR Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani, serta Kabid Media Massa Aldimas.
Dalam sambutannya, Herry menyampaikan harapan besar dari seluruh pengurus dan anggota SWI di Indonesia agar Dewan Pers segera memproses verifikasi administrasi dan faktual.
“Saya mewakili teman-teman di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, berharap verifikasi ini dapat segera dilakukan oleh Dewan Pers melalui Pak Yogi dan tim Pokja,” ujarnya.
Herry juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dan Dewan Pers.
“Komunikasi inten harus terus terjalin, khususnya antara Pak Yogi dengan Pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Yogi Hadi Ismanto menyambut baik kedatangan SWI. Ia bahkan mengaku terkejut mengetahui bahwa pendaftaran SWI sudah berlangsung hampir 23 bulan tanpa kejelasan.
“Kami terbuka dan senang menerima SWI. Ini adalah hak organisasi wartawan untuk dilayani, bukan kami yang meminta mendaftar,” tegasnya.
Yogi menambahkan, sebagai anggota Dewan Pers baru, ia tidak pernah menerima laporan atau pekerjaan rumah dari anggota sebelumnya. Karena itu, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi SWI.
“Apa yang belum terselesaikan, akan kami komunikasikan lebih lanjut. Saya juga akan membawa hal ini ke rapat pleno Dewan Pers tanggal 9 September mendatang untuk dibahas bersama delapan anggota DP lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan, aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan tidak seharusnya berlaku surut.
“Aturan baru tidak boleh berlaku retroaktif. Proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir dua tahun semestinya tetap mendapatkan perhatian khusus,” ujarnya.
Imam yang juga dosen Ilmu Komunikasi menambahkan, aturan baru tersebut bahkan belum disosialisasikan dan belum ditetapkan secara resmi. Karena itu, DPP SWI berharap proses yang telah berjalan bisa dilanjutkan secara baik di bawah kepemimpinan Dewan Pers periode Prof. Komaruddin Hidayat.