M. Yunus Sah Menikah Sekali Lafaz Ijab Kabul di Aceh Tengah

Aceh Tengah Nasionaljurnalis.com

Suasana penuh khidmat menyelimuti kediaman mempelai perempuan di Desa Alur Pertik, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (8/9/2025) pukul 12.00 WIB, saat prosesi akad nikah antara M. Yunus dan Serimah berlangsung.

Acara dimulai dengan penyambutan pihak keluarga mempelai pria, yang kemudian dilanjutkan dengan duduk bersama keluarga besar kedua belah pihak. Hadir pula para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rusip Antara yang memimpin jalannya prosesi sakral tersebut.

Ijab Kabul Sekali Lafaz Sah

Ramadan, yang bertindak sebagai wali nikah dari pihak mempelai perempuan, dengan tenang membacakan ijab kabul. Di hadapan para saksi, penghulu, dan tokoh masyarakat, M. Yunus menjawab dengan tegas dalam satu kali lafaz, sehingga langsung dinyatakan sah tanpa pengulangan.

Acara ijab kabul tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga besar mempelai laki-laki serta para tokoh dari masyarakat setempat. Hadir pula sejumlah tokoh agama, termasuk perwakilan dari Kabupaten Gayo Lues, yang turut memberikan doa restu atas pernikahan tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Kehadiran mereka menambah kekhidmatan suasana serta menjadi bukti bahwa ikatan pernikahan ini disaksikan secara luas oleh kalangan masyarakat dan pemuka agama.

Kebahagiaan pun tampak terpancar dari wajah kedua mempelai serta keluarga besar. Prosesi tersebut menandai awal perjalanan rumah tangga baru yang diharapkan penuh dengan keberkahan.

Nasihat Pernikahan dari KUA

Setelah akad nikah selesai, pihak KUA memberikan amanat penting mengenai makna pernikahan. Pernikahan disebut sebagai ibadah yang sakral, sehingga setiap pasangan harus menanamkan niat yang tulus dan ikhlas.

“Dalam rumah tangga, ikhlas menjadi kunci utama agar pernikahan mendapat keberkahan. Setelah ijab kabul, kesucian ikatan ini wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Jangan sekali-kali menyakiti hati kedua orang tua, karena ridha Allah bergantung pada ridha orang tua. Dan ingatlah, Allah tidak akan memberi kebahagiaan kepada mereka yang hidup dalam kebohongan,” pesan penghulu KUA.

Baca juga artikel beritanya  Tim Wasev TNI Kunjungi Lokasi Pelaksanaan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Lebih lanjut disampaikan, rumah tangga harus dijalani dengan rasa syukur, sikap sabar, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah. “Kejarlah duniamu, dan kejarlah akhiratmu. Jangan pernah meninggalkan salah satunya,” tambahnya menutup nasihat.

Sumpah Pernikahan dan Penyerahan Buku Nikah

M. Yunus kemudian membacakan sumpah pernikahan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di hadapan penghulu. Sumpah tersebut menjadi penguat komitmen dalam menjalani rumah tangga yang sah secara agama maupun negara.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan buku catatan nikah kepada pasangan pengantin. Pihak KUA menegaskan bahwa buku nikah merupakan dokumen resmi negara yang berlaku seumur hidup.

“Buku ini tidak memiliki masa kadaluarsa. Justru buku ini menjadi bukti sah ikatan pernikahan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” jelas pihak KUA.

Harapan, Doa, dan Ucapan Syukur

Dengan penuh haru, keluarga, kerabat, dan masyarakat yang hadir mendoakan agar rumah tangga Serimah dan M. Yunus menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Doa dipanjatkan agar pasangan ini selalu diberi kesabaran, rezeki yang luas, serta keturunan yang saleh dan salehah.

Baca juga artikel beritanya  Lakukan KDRT Terhadap Istri, Seorang Pria 31 Tahun Ditangkap Polisi

Dalam kesempatan itu, M. Yunus menyampaikan rasa syukurnya setelah resmi menikah. “Alhamdulillah, saya bersyukur sekali karena Allah telah memudahkan proses akad nikah ini. InsyaAllah kami akan berusaha menjaga amanah ini, berbakti kepada orang tua, dan menjalani rumah tangga sesuai tuntunan agama,” ucapnya.

Sementara itu, Serimah pun mengungkapkan rasa bahagia dan harapannya. “Hari ini adalah hari yang sangat berarti bagi saya. Doakan kami agar selalu diberi kekuatan, kesabaran, dan keberkahan dalam menjalani rumah tangga. Semoga Allah meridai langkah-langkah kami ke depan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Prosesi akad nikah ini menjadi saksi awal perjalanan hidup baru bagi kedua mempelai. Usai proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *