BITUNG | Medianasionaljurnalis.com
Membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bitung membuat Kapolres AKBP Albert Zai, SIK., MH, mengambil langkah cepat. Untuk memastikan pelayanan maksimal, Polres Bitung membuka layanan penerbitan SKCK hingga hari Minggu, 14 September 2025.
Kapolres meninjau langsung pelayanan di gedung SPKT Polres Bitung pada Jumat (12/09/25) dan melihat langsung tingginya antusiasme masyarakat. “Kami pastikan semua pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik,” tegas Kapolres. Kebijakan ini juga diambil menjelang batas pengumpulan berkas PPPK pada Senin, 15 September 2025.
Selain menambah hari pelayanan, Polres Bitung juga menyiapkan fasilitas tambahan agar pemohon merasa nyaman. Ruang parkir teduh, tenda, kursi tunggu, dan distribusi air mineral oleh Polwan membuat warga yang mengantri tidak merasa terganggu.
Bagi banyak masyarakat yang sempat khawatir tidak sempat menyelesaikan proses administrasi, pelayanan tambahan pada Sabtu dan Minggu menjadi angin segar. “Terima kasih, dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa khawatir ketinggalan persyaratan,” ujar Sandi, salah seorang pemohon.
Dengan penambahan layanan ini, Polres Bitung berharap seluruh masyarakat dapat mengurus administrasi kepolisian mereka dengan lebih mudah, aman, dan nyaman