Subulussalam Aceh, Medianasionaljurnalis.com. Kampong Sibuasan Kec. Rundeng, kota Subulussalam kini di hebohkan dengan sejumlah pertanyaan terkait 2 ( dua ) proyek sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) tahap – 2 diduga Siluman, Sabtu (13/9/2025)
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat kepada media ini mengungkapkan sudah sepantasnya sejak awal 2 proyek yakni Pembangunan Lapangan Poli dan Penimbunan bertalud Mis papak proyek sudah tepajang agar memudahkan warga memantau sebagai penerima manfaat, ujar mereka.
Dikutip dari berbagai sumber, pemasangan papan proyek adalah wajib hukum berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berbagai peraturan pemerintah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
Lebih lanjut dugaan tidak memasang papan informasi proyek bersumber dari Dana Desa ( DD ) dapat bervariasi, mulai dari klaim efisiensi anggaran oleh pemerintah desa, ketidakpedulian terhadap aturan transparansi, hingga potensi untuk menutupi kekurangan atau penyimpangan anggaran demi menghindari pengawasan publik.
Syahadat Pj. Kepala Kampong Sibuasan tersebut dalam klarifikasinya membantah pernyataan Warga dan Tokoh masyarakatnya dengan mengatakan bahwa sesungguhnya warga sudah mengetahui berapa dana terserap pada Masing – masing kegiatan itu;
Untuk proyek pembangunan lapangan bola voli senilai Rp. 84.000.000,- ( Delapan Puluh Empat Juta Rupiah ), sedangkan untuk penimbunan halaman Mis Rp. 64.000.000,- ( Enam Puluh Empat Juta Rupiah ). Ujarnya
Terkait papan proyek pihaknya hanya mengatakan ada dengan singkat melalui pesan WhatsApp, meski dilapangan terciduk tidak terpajang seperti terlihat foto cover berita ini. Dokumentasi di ambil pada Sabtu, 13/9/2025, pukul. 14.46 Wib. Apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Junis ( Padat Karya + mempunyai TPK ) serta memenuhi Spesifikasi, perlu penelusuran lebih lanjut dari pihak Terkait dan Berwajib.
“Informasi Berita. SBRS
“Kaperwil Aceh. M.Yantoro