Jakarta Nasionaljurnalis.com
Kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara sudah bukan rahasia lagi. Berbagai cara dilakukan untuk memperkaya diri, bahkan dengan mengabaikan aturan hukum. Akibatnya, peraturan dan sendi hukum seringkali dipermainkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pakar hukum dan ekonomi, Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menegaskan pentingnya ketegasan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas korupsi. Menjawab pertanyaan para pimpinan media tentang kapan korupsi bisa dihapus agar Indonesia maju, beliau menyampaikan:
“Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto yang dihormati dunia internasional harus berani mengatakan: bila ada oknum pejabat negara dari tingkat bawah hingga tertinggi melakukan korupsi, maka tidak ada yang kebal hukum. Silakan dibongkar, dihukum seberat-beratnya, dan sita seluruh kekayaan hasil korupsinya.”
Menurutnya, Indonesia tidak akan pernah maju jika hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat jangan sampai terus dijadikan sapi perahan yang memperkaya pejabat, sementara masyarakat miskin menanggung penderitaan.
Prof. Sutan menambahkan, negara telah kehilangan ribuan triliun rupiah akibat praktik korupsi berjamaah. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dilemahkan, bahkan bila perlu dibentuk satgas khusus pengawas pencucian uang.
Ia juga menyoroti oknum “tikus berdasi” yang mendapat dukungan partai untuk menempati jabatan penting, sehingga memiliki akses dalam pembagian proyek atau program pemerintah. Kondisi ini membuka ruang terjadinya korupsi berjamaah yang kerap lolos dari pengawasan hukum.
Masyarakat, menurut Prof. Sutan, kini menanti keberanian Presiden dalam menindak tegas korupsi yang dilakukan oleh elit politik maupun pejabat negara, terutama yang melibatkan pencucian uang.
“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum hampir hilang. Ini masalah serius yang harus dibenahi melalui reformasi total di kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Jangan ada lagi oknum aparat yang justru melindungi koruptor berjamaah.”
Ia menegaskan, jika Presiden berani melawan praktik korupsi di kalangan elit, Indonesia akan mampu maju secara ekonomi sekaligus memiliki sistem hukum yang bersih dari mafia.
Saat ini, lebih dari 70 persen rakyat Indonesia hidup dalam kesulitan ekonomi akibat praktik korupsi yang merajalela. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi kunci utama untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat.
Narasumber: Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.